Sukses

KPK Jangan Terjebak Manuver Salah Satu Parpol

Terkait dengan kasus tertangkapnya Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan KPP Sidoarjo Selatan, Jatim, Tommy Hindratno (TH) dan James Gunardjo (JG), pimpinan KPK diharapkan tidak terjebak dalam manuver dari kepentingan salah satu parpol.

Liputan6.com, Jakarta: Terkait dengan kasus tertangkapnya Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hindratno (TH) dan James Gunardjo (JG), pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak terjebak dalam manuver dari kepentingan salah satu partai politik (parpol).

"Saya berharap lima pimpinan KPK tidak terjebak permainan politik, harus menjelaskan secara transparan soal temuannya itu. Jangan sampai ada politisasi, jangan sampai pembunuhan karakter. Usut juga pejabat pajak," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (12/6).

Kalau ada masalah, lanjut Yani, baru ada mekanismenya. "Kita mendukung pemberantasan mafia pajak ini, tapi dengan benar. Jangan hanya sekadar asumsi. Dengan tertangkapnya ini KPK harus menemukan bukti yang lain, itu domainnya KPK," ucapnya.

Lebih lanjut Yani yang merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, KPK seharusnya dapat dengan mudah menanyakan kepada yang tertangkap terkait perusahaan mana saja yang diurus.

"Apa betul pengusaha JG itu bagian dari perusahaan? Kalau bukan ini pembunuhan karakter. Lihat dari keputusan tersebut ada SK (surat keputusan) apa tidak, apakah direksi apa bukan? ungkapnya.

Seharusnya, imbuh Yani, yang seharusnya diperiksa itu adalah direktur atau direksi dan bukan seorang komisaris.

"Yang dipanggil itu direksi perusahaan tersebut, apakah itu orang tersebut apa bukan? Kalau bukan kasihan dunia usaha bisa anjlok, kalau main kita dukung KPK, jangan sampai terjadi. KPK harus kejar waktu, fakta tertangkap tangan kurang, koridor hukum ditegakkan. pegawai pajak panggil juga atasannya Dirjen (Direktur Jenderal) Pajak," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pegawai pajak Tommy Hindratno (TH) tertangkap basah KPK karena melakukan suap. Tommy menerima suap dari James Gunardjo terkait kepengurusan pajak di PT Bhakti Investama Tbk. senilai Rp 280 juta.

Tommy kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo. Namun, Tommy belum dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini