Sukses

Iran Hukum 13 Mata-mata Israel

Pengadilan Iran telah menjatuhkan hukuman kepada 13 orang yang dinyatakan bersalah terlibat dalam kegiatan spionase untuk agen intelijen Israel, Mossad.

Liputan6.com, Teheran: Pengadilan Iran telah menjatuhkan hukuman kepada 13 orang yang dinyatakan bersalah terlibat dalam kegiatan spionase untuk agen intelijen Israel, Mossad, kata laporan Press TV satelit lokal.

Cabang 15 Pengadilan Revolusi Teheran menjatuhkan putusan pada Ahad (13/5) dan menyatakan bahwa para narapidana itu telah terpikat untuk bekerja sebagai mata-mata Mossad melalui jaringan-jaringan televisi satelit mereka yang berbasis di luar negeri dan kampanye iklan yang cerdas, kata laporan itu tanpa rincian tentang vonis.

Para narapidana memiliki 20 hari untuk mengajukan banding terhadap vonis, kata kantor berita setengah resmi Iran, Mehr, Ditambahkannya, bahwa perincian putusan itu akan diumumkan setelah konfirmasi oleh pengadilan banding.

Pada 17 April Kementerian Intelijen Iran mengumumkan bahwa mereka telah menangkap 15 "mata-mata" dan "teroris" yang terlibat dalam kegiatan spionase Israel.

Kementerian itu mengatakan dalam satu pernyataan dalam operasi pasukan intelijen Iran bahwa pihaknya telah menahan 15 orang, warga Iran dan asing, yang terkait dengan sel mata-mata Israel.

Iran telah menuduh Israel melakukan kerja intelijen di dalam wilayah republik Islam dan bahkan terlibat dalam pembunuhan ilmuwan-ilmuwan nuklir Iran.

Israel dan Barat mencurigai program nuklir Iran dan menuduh Iran melakukan kegiatan persenjataan nuklir dengan kedok program nuklir sipil.

Namun Iran membantah tuduhan-tuduhan tersebut, dan mengatakan bahwa kegiatan nuklirnya  untuk kepentingan "damai".(ANT/Xinhua/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini