Sukses

Penimbun Solar di Garut Diciduk

Seorang pedagang eceran BBM di Desa Pamalayan, Garut, Jabar, diringkus karena diduga menimbun 2,3 ton solar.

Liputan6.com, Garut: Anggota DPR memutuskan menunda kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi. Namun praktik penimbunan BBM terlanjur marak di berbagai daerah.

Seperti terjadi di Desa Pamalayan, Garut, Jawa Barat, seorang pedagang eceran BBM ditangkap Kepolisian Sektor Cikelet dan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Garut, Sabtu (31/3). Iim diduga menimbun 2,3 ton solar.

Iim menyembunyikan 12 drum besar berisi solar di gedung sarang burung walet untuk menghindari kecurigaan. Tapi warga setempat yang curiga akhirnya melapor ke Kepolisian Sektor Cikelet.

Rencananya tersangka menjual solar pada April nanti jika harga BBM jadi naik. Menurut polisi tersangka melanggar Undang-Undang Migas dan diancam hukuman 30 tahun penjara serta denda Rp 30 miliar. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan petugas SPBU yang bekerja sama dengan tersangka.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini