Sukses

Penyidik Telusuri Miliaran Uang Dhana di Reksadana

Tim penyidik Kejaksaan Agung tengah menelusuri sejumlah uang milik Dhana Widyatmika yang dialirkan ke perusahaan reksadana dan sejumlah bank. Diduga jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Liputan6.com, Jakarta: Tim penyidik Kejaksaan Agung tengah menelusuri sejumlah uang milik Dhana Widyatmika yang dialirkan ke perusahaan reksadana dan sejumlah bank. Hal itu untuk menelusuri unsur dugaan korupsi dari sejumlah wajib pajak, yang dinilai mencapai miliaran rupiah.

"Yang dicari di sini bahwa si pegawai mendapatkan uang yang tidak sesuai penghasilannya dan ditengarai bahwa itu hasil dari tindak pidana korupsi itu yang kita cari. Kalo pencucian uang, oh itu sudah jelas. Bahwa itu sudah terlihat banyak," kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Arnold Angkouw kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Rabu (14/3).

Lanjut Arnold, modus pencucian uang yang dilakukan pegawai golongan III/C itu melalui transfer ke delapan bank besar. Selain lewat perusahaan yang didirikannya, serta pribadi-pribadi rekannya. Namun untuk modus pencucian uang melalui reksadana sedang ditelusuri.

"Jadi modusnya begitu kita masih telusuri terus, begitu juga untuk uang yang ada di reksadana. Karena nilai transaksinya, ada yang ratusasn juta, miliar, macam-macam banyak," ujar Arnold.

Dhana diduga memiliki rekening di delapan bank antara lain Bank BCA, Standard Chartered Bank, HSBC, Mandiri, Bukopin, BNI, CIMB Niaga, dan Bank Mega. Kejaksaan berupaya memeriksa delapan rekening-rekening itu. Tapi baru lima sedangkan BCA dan Bank Mega mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi.

Namun nilai transaksi yang dilakukan Dhana di berbagai Bank itu, tim penyidik belum berani membeberkan. "Kalo dari transaksinya kita belum bisa hitung ya, karena dari beberapa bank itu ada banyak lah," terang Arnold.

Arnold menambahkan, dari penelusuran penyidik, ternyata uang Dhana dialirkan ke perusahaan reksadana. Menurut Arnold ada di Mandiri Sekuritas, selain itu ada yang melalui Standard Chartered serta perusahaan reksadana asing, masing-masing nilainya hinga miliaran. "Nilainya ada berapa itu ya, miliar-an lah."

Seperti diketahui, pegawai di Dispenda DKI Jakarta ini memiliki rekening di Bank Mandiri dengan nomor rekening 0700600045756, selain itu dia juga memiliki safety deposito box (SDB). Di dalamnya terdapat uang tunai sebesar 23.000 USD, uang tunai Rp 10 juta, uang tunai mata uang dinar dengan pecahan 25 ribu sebanyak 39 lembar, satu kilogram emas, beberapa dokumen dan surat tanah.

Selain itu, pria 37 tahun itu juga memiliki empat rekening dalam sebuah bank yang jumlahnya mencapai Rp 440 juta.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.