Sukses

Kasus Raka Ditangani BNN

Polres Bandara Soekarno Hatta menyerahkan Raka Widyarma, putra angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno kepada BNN untuk penyelidikan lebih lanjut.

Liputan6.com, Jakarta: Raka Widyarma, putra angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno bersama teman wanita Raka yakni Karina Andetia diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional di kantor Bea Cukai Bandar Udara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, Senin (12/3). Raka dan Karina tiba bersama lima tersangka lain.

Ada tujuh tersangka dalam kasus ini. Mereka sebelumnya sudah empat hari ditahan di Markas Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta. Ketujuh tersangka diringkus sejak Kamis silam. Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 300 butir pil happy five, 41 butir pil ekstasi, dan 600 gram kokain.

Menurut petugas, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai pada sebuah paket yang diperiksa dengan mesin X-ray bandara. Setelah dibuka ternyata paket berisi lima butir ekstasi.

Dari temuan itu Polres Bandara Soekarno Hatta menindaklanjuti dengan menyamar sebagai kurir pengantar paket. Raka pun ditangkap bersama teman wanitanya di Perumahan Bintaro Jaya, Jakarta Selatan. Raka memesan pil ekstasi itu secara online [baca: Putra Rano Karno Diserahkan ke BNN].

"Berhasil menangkap pemilik barang dengan inisial RW, 20 tahun dan KA, 19 tahun dan hasil pengembangan tersangka IR adalah fiktif," ucap Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Oza Olivia. Setelah ditahan, Raka lalu diserahkan kepada BNN untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara Rano Karno sangat yakin anaknya adalah korban jaringan narkoba sebab jumlah barang bukti yang ada hanya lima butir pil ektasi [baca: Polisi: Raka Tidak Terkait Sindikat Narkoba]. "Anak ini engga pernah pegang uang yang lebih," tutur Rano. Karena itu Rano akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk anaknya.

Rano juga mempertanyakan kenapa narkoba bisa dikirim melalui jasa pengiriman internasional seperti FedEx.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini