Sukses

Nazaruddin: Anas Akan Digantung!

Terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazarudin, yakin Anas Urbaningrum akan digantung di Monumen Nasional (Monas).

Liputan6.com, Jakarta: Terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazarudin yakin Anas Urbaningrum, akan digantung di Monumen Nasional (Monas). Sebab, Nazar memiliki bukti kuat atas keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat itu dalam kasus Hambalang.

"Kasus Hambalang, Anas akan digantung kalau bener-bener Anas bilang begitu. Dia akan digantung di Monas, karena dia menerima. Dan saya menjamin, kalau di atas 100 persen apa namanya? Di atas 100 persen Anas yang menerima dan mengatur proyek Hambalang," ujar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (12/3).

Menurut Nazaruddin, proyek Hambalang ini tertunda hampir tiga tahun. Tapi karena keterlibatan Anas, proyek Hambalang bisa berjalan. Karena itu Nazaruddin yakin Anas terlibat dalam kasus Hambalang.

"Kenapa proyek Hambalang bisa berjalan? karena Anas turun tangan. Dia panggil kepala BPN, di situ yang panggil Pak Mulyono Ignatius yang di DPR, tanya aja dia. Nanti kalau saya, dibilang Nazar bohong. Setelah Anas bilang kepala BPN baru keluar sertifikat itu," jelasnya.

Setelah sertifikat keluar, lanjut Nazaruddin, proses tender dimenangkan oleh PT DGI. Karena saat itu, menurut Nazar, yang bisa memenuhi untuk membantu kongres Demokrat di Bandung itu PT Adi Karya. "Itu lewat namanya Tubagus, ke Mahfud, dari Mahfud ke Yulianis baru dibawa ke Bandung. Nah, saya yang bagi-bagikan ke temen-temen DPC," paparnya.

Nazaruddin mengaku, dalam kongres tersebut ada pembagian uang terhadap pengurus Demokrat. Masing-masing pengurus DPC USD 10 ribu sampai USD 20 ribu.

"Dari Jawa Tengah sekarang sudah ke tim pengawas Demokrat, itu sudah hampir 23 DPC. Bayangkan kalau USD 10 ribu kali 23, udah berapa? Dari Kalimantan Selatan. Bahkan dari Kalimantan Selatan uang dan amplopnya masih ada. Nilainya hampir sama USD 10 ribu sampai USD 15 ribu." jelasnya.

"Waktu itu jenjangnya ada USD 10 ribu, USD 15 ribu, dan USD 20 ribu. Yang dapat USD 20 ribu itu pada putaran kedua. Itu kemarin dari DPC Kalimantan Selatan sama ketua DPD nya diserahkan ke tim pengawas," imbuh Nazar.

Anas Urbaningrum mengeluarkan pernyataan kontroversi. Ia membantahnya dengan tegas sejumlah tudingan kasus suap. Bahkan, Anas menegaskan bila terbukti melakukan korupsi satu rupiah saja dalam kasus Ambalang ia siap digantung di Monas [baca: Anas Siap Digantung di Monas Jika Korupsi]. (APY/MEL)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.