Sukses

Kejagung Berencana Memanggil Paksa Atasan DW

Kejaksaan Agung mengatakan tidak menutup kemungkinan akan memanggil secara paksa terhadap Herly Isdiharsono salah satu atasan Dhana Widyamita di Direktorat Jenderal Pajak jika mangkir dalam panggilan ketiga.

Kejagung Akan Panggil Paksa Atasan Dhana.

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung mengatakan tidak menutup kemungkinan akan memanggil secara paksa terhadap Herly Isdiharsono salah satu atasan Dhana Widyamita di Direktorat Jenderal Pajak jika mangkir dalam panggilan ketiga.

"Ya nanti dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. (Panggilan secara paksa) satu diantaranya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto, Kejagung, Senin (13/3). Andhi menegaskan untuk pemeriksaan Senin (12/3)  tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi, namun saksi siapa Andhi tidak menjelaskannya.
Andhi menambahkan, penyidik telah memeriksa berbagai perusahaan dan pegawai Ditjen Pajak yang berkaitan dengan kasus yang meyeret DW.

Sebelumnya penyidik telah memeriksa Kasie Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Setiabudi I, Jaksel, berinisial Frm. Tim pidsus juga telah menjadwalkan pemeriksaan atasan Dhana, Herly Isdiharsono. Surat panggilan telah dilayangkan, namun Herly tidak memenuhinya. Karena itu, penyidik  akan menghadirkan paksa Herly .

Seperti diketahui pegawai golongan IIII/c itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada  16 Februari 2012. Dhana disangkakan Pasal 3, 5, 11 UU Tipikor dan pasal 12 huruf b dan C UU Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sedangkan Istrinya Dhana, Dian Anggraeni sempat dipanggil untuk saksi, namun dengan bertameng Pasal 168 huruf c KUHAP, Dian pun menolak memberi memberikan keterangan dalam kasus suaminya tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini