Sukses

Menolak "Setor" Uang, Ajib Dikorbankan?

Nama Ajib Hamdani mendadak tenar setelah muncul tudingan memiliki rekening gendut hingga Rp 17 miliar. Ia tak tinggal diam dengan menjawab isu yang menerpa dirinya dalam sebuah blog.

Liputan6.com, Jakarta: Nama Ajib Hamdani mendadak tenar setelah muncul tudingan memiliki rekening gendut hingga Rp 17 miliar. Ia tak tinggal diam dengan menjawab isu yang menerpa dirinya dalam sebuah blog. Ajib menduga dirinya sebagai 'korban' pesanan yang harus dinyatakan bersalah.

Ajib merupakan pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kelapa Gading, seksi Ekstensifikasi dan Penilaian, sebagai pelaksana. Pada hari pertama penempatan, Ajib sudah menginformasikan ke atasannya langsung secara lisan dan informal bahwa ia tidak akan lama bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Selama 1,5 tahun, Ajib melakukan pekerjaannya dengan tidak ada masalah. Pada awal tahun 2009, masalah mulai muncul. Ajib dipanggil oleh salah satu PNS, masih di jajaran PNS KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading (waktu itu), agar Ajib mau bekerja sama dan "setor" uang," begitu isi Blog Ajib berjudul "Sebuah Dedikasi yang Tergadai oleh Konspirasi" sebagaimana dikutip Liputan6.com, Kamis (8/3).

Gara-gara menolak bekerja sama, Ajib diancam akan dijegal. Namun ia menganggapnya bukan suatu masalah. Kalau ada masalah dalam proses pekerjaan, pasti atasan sudah menegur. "Jadi, karena Ajib tidak merasa punya masalah, dan memang dalam bekerja harus sesuai dengan kaidah keilmuan yang ada, maka ancaman tersebut tidak digubris. Ajib lebih "takut" pada Tuhan dari pada sekedar ancaman manusia".

Usai kejadian tersebut, sebulan kemudian Ajib dipindahkan ke Seksi Pelayanan. Ajib tidak pernah merasa bahwa ini sebagai pelajaran dan hukuman karena tidak mau bekerja sama.

Ajib pun membuktikan perkataannya bahwa ia tak akan lama bekerja sebagai PNS. Selama hampir setengah tahun bekerja di Seksi Pelayanan, Ajib mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Menteri Keuangan, melalui instansi vertikal. Surat permohonan diajukan pada 18 Agustus 2009, melalui KPP tempat bekerja, yang diteruskan ke Kanwil dan Kantor Pusat Pajak (DJP). Surat pengunduran diri tersebut diajukan dimulai per 1 September 2009.

Latar belakang pengunduran ini karena bisnisnya yang sedang dirintis mulai berkembang. Selain itu, Ajib juga masih sedikit kecewa ketika disuruh setor dan bekerja sama di luar alur yang seharusnya. "Tetapi, ya udah lah, toh masing-masing orang bertanggung jawab atas masing-masing".

Ancaman menjegal yang pernah diterimanya saat menolak 'kerja sama' terus berlanjut. Tak lama dari pengunduran diri, sebuah surat kaleng dan lewat g-talk dikirim ke jaringannya yang ada di salah satu Direktorat yang berfungsi sebagai kontrol internal DJP.

"Sehingga, tanpa prosedural, surat pengunduran Ajib ditahan. Intinya tidak diteruskan. Sampai sekarang pun Ajib belum tahu, surat pengunduran dirinya dimana, kekurangan formalnya apa, atau masalahnya apa. Karena sepertinya dalam Standard Operating Procedur (SOP) surat menyurat bukan seperti itu".

"Intinya, para oknum ini merasa bahwa modus mereka sudah sempurna, fakta bisa dibuat. Yang jelas, semua lini sudah dikuasai. Sebenarnya oknum-oknum seperti inilah yang menghambat reformasi birokrasi. Ketika ada yang tidak mau setor, ditahan-tahan untuk keluar dari PNS".

Ketidakjelasan surat pengunduran diri Ajib mulai menjadi aneh. Pada 2010, Ajib dipanggil bagian pengawasan DJP atau yang dikenal dengan Direktorat KITSDA karena ada surat aduan (yang sebenarnya itu dari teman mereka sendiri). Setahun kemudian, pada Juli 2011, Ajib kembali dipanggil. Kali ini oleh Investigasi Bidang Internal (IBI), Itjen Kementerian Keuangan.

Dan sekitar Agustus 2011, Ajib dipanggil ke Bareskrim Polda Metro Jaya yang katanya berdasarkan laporan masyarakat. Tuduhannya tidak main-main yakni ada indikasi pencucian uang.

"Sudah dapat ditebak, siapa yang membuat laporan ke Bareskrim. Yaitu pihak-pihak yang tidak menginginkan Ajib tetap bersih. Karena kalau Ajib ternyata memang bersih, maka penghilangan dokumen permohonan pengunduran diri Ajib akan ditelusuri"

"Intinya, jaringan oknum ini "pesan", Ajib harus bersalah. Bagaimanapun harus salah. Gimana caranya satu ditambah satu sama dengan empat. Gimana caranya, lima dikurangi tiga, sama dengan empat. Dan seterusnya.

Kemudian, Ajib dipanggil ke KPP Kelapa Gading (sekitar November 2011) menerima informasi hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari KITSDA. Namun output pemeriksaan isinya seperti dagelan.

"Output yang katanya penelitian tersebut ternyata sebuah dagelan. Tidak ada satu pun poin yang betul. Mulai dari informasi harta Ajib maupun pekerjaan. Masa kalau Ajib pernah bawa suatu mobil itu dibilang punya Ajib. Masa sebuah laporan penilaian ulang hasilnya sangat ngawur. Masa hanya dibilang melanggar prosedur, tetapi tidak ada satupun yang bisa menyebut, prosedur mana yang dilanggar. Itu semakin memperjelas, ya itu tadi, pesanan bahwa Ajib harus bersalah".(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini