Sukses

Ribuan Buruh Protes Vonis Bos Pabrik Rokok

Unjuk rasa besar-besaran ribuan buruh pabrik rokok di Malang, Jawa Timur, berakhir ricuh setelah majelis hakim menjatuhkan vonis bersalah terhadap pimpinan mereka.

Liputan6.com, Malang: Unjuk rasa besar-besaran ribuan buruh pabrik rokok di Malang, Jawa Timur, Rabu (7/3) berakhir ricuh. Kemarahan mereka tak terhindarkan setelah hakim ketua Pengadilan Negeri Kepanjen memvonis bos pabrik rokok Gudang Baru dengan hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.

Demonstran terlibat saling dorong dengan polisi saat berusaha masuk ke dalam Kantor PN. Dua pagar besar dan dinding kantor pengadilan pun jebol. Sementara itu, sejumlah buruh perempuan meloncat ke dalam sungai dan menerobos masuk ke kantor pengadilan. Sambil berteriak-teriak mereka menilai putusan hakim tidak adil dan dianggap penuh intervensi.

Pemilik pabrik Gudang Baru pun langsung menemui para buruh dan meminta sabar terhadap putusan hakim. Mendengar pernyataan majikannya, para buruh pun menangis histeris. Mereka tak rela pemilik pabrik yang sudah memberi penghidupan selama bertahun-tahun masuk bui.

Sengketa hukum Gudang Baru berawal dari laporan perusahaan rokok Gudang Garam ke Polda Jatim terkait produk dan tulisan rokok yang dianggap melanggar hak intelektual. Selama proses persidangan, set perusahaan ikut disegel Polda Jatim dan berimbas pada pekerjaan ribuan buruh Gudang Baru.(ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini