Sukses

Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Bukan karena Pakaian

Komnas Perempuan berpendapat kekerasan seksual tak berhubungan dengan pakaian yang digunakan. Masalah seksi atau tidak seksi diserahkan penilaiannya pada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta: Menanggapi munculnya wacana larangan penggunaan rok mini atau keharusan berpakaian sopan bagi perempuan di DPR, Komnas Perempuan berpendapat seharusnya pejabat publik berkaca pada sikap Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo.

"Harusnya pejabat publik belajar dari Foke, kita kecewa dengan cara pandang pada perempuan," ujar Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifa, Rabu (7/3).

Menurut Yuniyanti, cara pandang itu menandakan laki-laki sebagai predator seksual. "Laki-laki lain ada yang sangat clear dengan perempuan bisa dihargai, punya martabat dan tidak bisa dikurangi karena cara berpakaiannya. Harusnya, mereka memiliki cara pandang lebih sadar menghargai perempuan," imbuhnya.

Sementara Komisioner Komnas Perempuan Ketua Sub Komisi Pemantauan, Arimbi Heroepoetri, menilai, kekerasan seksual tak berhubungan dengan pakaian yang digunakan. Moralitas, kata dia, merupakan nilai yang berbeda.

"Contohnya, penari sudah nari telanjang, difoto, lalu ditangkap karena fotonya beredar di masyarakat. Sedangkan mantan anggota DPR yang mengunduh materi porno tidak diproses. Masalah seksi atau tidak seksi dilepaskan kepada masyarakat," tegasnya.

Arimbi menambahkan, dari catatan Komnas Perempuan, pelaku kekerasan terhadap perempuan terjadi disemua sektor dan umur. Namun umumnya kekerasan terjadi kepada perempuan antara 25-40 tahun.

"Pelaku kekerasan terhadap perempuan ini tidak dipengaruhi pendidikan. Bisa terjadi di kantor, sekolah, khususnya sekolah menengah pertama atau SMU," imbuhnya.(ASW/IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.