Sukses

Jampidsus Janji Beberkan Harta DW

Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto berjanji akan membeberkan jumlah harta tidak wajar yang dimiliki Dhana Widyamika tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang itu.

Liputan6.com, Jakarta: Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto berjanji akan membeberkan jumlah harta tidak wajar yang dimiliki Dhana Widyamika tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang itu.

"Jadi nanti setelah penyidikan kita buka semua. Aset-aset yang diblokir kalo dibuka ketahuan semua," kata Jampidsus Andhi Nirwanto, kepada wartawan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (6/3).

Andhi menambahkan, tidak mau memperdebatkan soal uang yang dimilik pegawai Golongan III/c itu, meski Dhana menyangkal memiliki uang senilai Rp60 Milyar. "Itu hak dia untuk membantah, seorang tersangka itu kan boleh untuk tidak mengakui apa yang disangkakan. Itu hak meraka," ucapnya.

DW resmi ditahan oleh penyidik pada Jumat (2/3)lalu. DW ditahan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan DW. DW sendiri menjadi tersangka setelah Kejagung menerima adanya laporan harta kekayaan yang tak wajar yang dimiliki PNS golongan IIIC di Direktorat Jenderal Pajak tersebut.

Sebelumnya tim penyidik telah menyita harta mewah Dhana, berupa emas, mobil mewah, 17 truck, sertifikat berharga, safe deposit box di Bank Mandiri, serta uang tunai USD23 ribu, uang tunai Rp10 juta serta pecahan mata uang Irak 25 ribu sebanyak 39 lembar. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.