Sukses

Jaksa Telusuri Perusahaan Terkait DW

Jaksa Andhi Nirwanto akan memeriksa lebih dari tiga perusahaan wajib pajak terkait kasus korupsi dan pencucian uang pegawai pajak Dhana Widyatmika.

Liputan6.com, Jakarta: Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto akan memeriksa lebih dari tiga perusahaan wajib pajak terkait kasus korupsi dan pencucian uang, pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika.  "Yang jelas lebih dari tiga. Tim penyidik akan mengagendakan. Satu diantaranya dari perusahaan showroom mobil," kata Andhi di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/3).

Sebelumnya, tim penyidik pidana khusus telah memeriksa dua orang saksi, yakni Khairul Rizal dari PT Riau Perta Utama dan Heru Pamungkas dari PT Bangun Persada Semesta.

Kapuspenkum Adi Toegarisman mengatakan, keduanya telah memberikan keterangan, yang hasilnya masih dievaluasi tim penyidik. Adi enggan membeberkan apakah dua perusahaan tersebut merupakan perusahaan wajib pajak yang pernah ditangani DW.

Dhana resmi ditahan oleh penyidik, Jumat lalu. Dia ditahan setelah penyidik menemukan sejumlah bukti terkait laporan harta kekayaan tidak wajar yang dimiliki PNS golongan III/C di Direktorat Jenderal Pajak tersebut.

Penyidik telah menyita harta mewah Dhana berupa emas, mobil mewah, 17 truk, sertifikat berharga, safe deposit box di Bank Mandiri, serta uang tunai USD 23 ribu, uang tunai Rp 10 juta serta pecahan mata uang Irak 25 ribu sebanyak 39 lembar.(WIL)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini