Sukses

Istri Dhana Widyatmika Segera Diperiksa

Istri Dhana Widyatmika, DA, kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak. Rencananya, DA diperiksa terkait dugaan keterlibatanya dalam kasus korupsi diduga dilakukan sang suami pada Kamis mendatang.

Liputan6.com, Jakarta: Istri Dhana Widyatmika, DA, kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak. Meski begitu, DA hingga kini masih masuk kerja sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya, Kamis (8/3), DA akan diperiksa terkait dugaan keterlibatanya dalam kasus korupsi pajak yang dilakukan sang suami.

Pengacara Dhana Widyatmika, Daniel Alfredo, akhirnya diperbolehkan bertemu kliennya, Senin (5/3). Dalam kesempatan itu, Daniel hendak mengajukan surat penangguhan penahanan ke penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Ia berasalan, kliennya selama ini selalu bersikap kooperatif dalam memenuhi pemanggilan penyidik hingga tak perlu menjalani penahanan selama 20 hari. Namun begitu, Kejaksaan Agung belum menangapi pengajuan penanguhan penahanan [baca: Jaksa Belum Respon Permintaan Penangguhan Penahanan DW].

Pegawai Ditjen Pajak golongan 3 C itu disebut-sebut menjadi Gayus Tambunan kedua. Ia diduga memiliki harta kekayaan di luar kewajaran. Sejumlah harta yang dimiliki pun telah disita polisi.

Harta kekayaan Dhana diketahui berupa sebuah rumah di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, minimarket, showroom mobil, 17 unit truk, sejumlah mobil, serta surat berharga dan emas. Pasangan suami istri ini tak cuma terancam diberhentikan tidak hormat, tapi juga akan merasakan duduk di kursi pesakitan.(APY/ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini