Sukses

Bandara Akan Ditutup, Gubernur Bali Surati Menteri

Gubernur Bali Made Mangku Pastika berkirim surat kepada empat menteri Kabinet Indonesia Bersatu. Surat itu terkait penutupan sementara Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1934, Jumat 23 Maret 2012.

Liputan6.com, Denpasar: Gubernur Bali Made Mangku Pastika berkirim surat kepada empat menteri Kabinet Indonesia Bersatu. Surat itu terkait penutupan sementara Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1934, Jumat 23 Maret 2012.

"Surat tersebut telah disampaikan sejak dini, dengan harapan dapat disebarluaskan kepada semua pihak yang terkait, baik di tingkat nasional maupu masyarakat internasional," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Teneng, di Denpasar, Senin (5/3).

Ia mengatakan surat Nomor 003.2/17572/DPIK tertangggal 27 Oktober 2011 itu disampaikan kepada  Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Dalam Negeri  Gamawan Fauzi, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Kominfo Tifatul Sembiring.

Selain itu juga disampaikan kepada tiga dirjen yakni Dirjen Perhubungan laut, darat dan udara Kementerian Perhubungan serta 27 instansi terkait di tingkat pusat dan Provinsi Bali serta kabupaten/kota di daerah ini.

Surat tersebut sengaja dikirim sejak dini, yakni lima bulan sebelum penutupan sementara Bandara di Tuban, Kabupaten Badung itu, dengan harapan Kementerian Perhubungan dapat meneruskan kepada seluruh perusahaan penerbangan di Indonesia maupun mancanegara.

Dengan demikian perusahaan penerbangan dalam dan luar negeri tidak menjadwalkan penerbangan ke Bali, saat umat Hindu melaksanakan Tapa Brata Penyepian, yakni empat pantangan meliputi amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak melakukan kegiatan), amati lelungan (tidak bepergian) dan amati lelanguan (tidak mengumbar hawa nafsu maupun tidak mengadakan hiburan/bersenang-senang).

Ketut Teneng menambahkan, penutupan sementara Bandara Ngurah Rai kali ini, 23 Maret 2012 akan merupakan yang ke-14 kalinya sejak tahun 1999, yang berlangsung selama 24 jam sejak pukul 06.00 Wita hingga jam 06.00 waktu setempat keesokan harinya.

"Gubernur Pastika bersurat kepada menteri dan instansi terkait tentang penutupan Bandara Ngurah Rai itu diperkuat dengan surat Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, 1 September 1999, perihal pengoperasian Bandara Ngurah Rai," tutur Ketut Teneng.

Surat edaran Gubernur Bali tersebut berisi larangan yang wajib  ditaati semua pihak di Bali, ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah (sipil, TNI, dan Polri), serta lembaga swasta masyarakat, lembaga keagamaan, lembaga adat, maupun perusahaan penerbangan, angkutan darat dan perusahaan pelayaran.

Menurut Ketut Teneng, PT (Persero) Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai jauh sebelumnya juga telah menyampaikan pengumuman tentang penutupan sementara Bandara Ngurah Rai tersebut kepada semua perusahaan penerbangan internasional, baik di dalam maupun luar negeri.

Sosialisasi dilakukan sejak dini, termasuk keterlibatan biro perjalanan wisata dan kalangan hotel untuk memberikan informasi sejak awal kepada wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali.

Dengan mengetahui informasi Hari Raya Nyepi, sekaligus penutupan sementara Bandara Ngurah Rai, pelancong dari berbagai negara di belahan dunia diharapkan dapat terbang ke Bali sehari lebih awal atau menunda keberangkatannya sehari setelah Nyepi, harap Ketut Teneng.(ANT/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini