Sukses

Kenaikan Harga BBM Idealnya Rp 1.000 - Rp 1.500

Pemerintah menilai kenaikan harga BBM bersubsidi idealnya naik Rp 1.000 atau Rp 1.500 per liter. Namun, rencana kenaikan BBM bersubsidi masih harus dibicarakan dengan DPR.

Liputan6.com, Jakarta: Widjajono Partowidagdo mengatakan, harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi idealnya naik Rp 1.000 atau Rp 1.500 per liter. "Idealnya naik Rp 1.000 - Rp 1.500 per liter. Tapi, nanti tunggu hasil pembicaraan pemerintah dan DPR," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu di Jakarta, Senin (27/2).

Pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi sebagai cara guna menekan beban subsidi APBN 2012 yang meningkat karena tingginya harga minyak mentah. Rencana kenaikan tersebut dibicarakan pemerintah dengan DPR yang dijadwalkan Selasa besok.

Menurut Widjajono, pemerintah sudah siap menyampaikan alternatif atau opsi-opsi kenaikan harga BBM kepada DPR. "Kami akan sampaikan opsi-opsi kenaikan harganya dari mulai Rp 500 sampai Rp 2.000 per liter beserta dampak-dampaknya," ujarnya.

Ia menambahkan, era harga BBM murah sudah lewat. Sebab, meski Indonesia memproduksi minyak, sudah menjadi net importir. Kalau harga BBM sudah dinaikkan, maka program pembatasan tidak akan dijalankan.

Undang-undang tentang APBN Perubahan, lanjutnya, kemungkinan akan mengamanatkan kenaikan harga BBM dan tidak lagi pembatasan. "Namun, kalau mobil dinas tetap akan dibatasi pemakaian BBM subsidinya, tetapi tidak untuk pemindahan semua mobil pribadi ke pertamax. Itu tidak mungkin," turut Widjajono.

Demikian pula program konversi BBM ke gas, tetap akan berjalan dalam jangka menengah dan panjang. Menurut dia, pemanfaatan gas transportasi akan makin berkembang setelah harga BBM dinaikkan.(ANT/BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini