Pengacara Laporkan Pengakuan Rosa ke KPK
Tim Liputan 6 SCTV23/02/2012 04:27
Liputan6.com, Jakarta: Ahmad Rifai, pengacara Mindo Rosalina Manulang, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, Rabu (22/2), mendatangi Kantor KPK. Ia hendak menindak lanjuti pengakuan kliennya terkait jatah delapan persen dari proyek yang diduga diminta seorang menteri. "Ada informasi ada dugaan permintaan fee. Kami minta Bu Rosa menjelaskannya," kata Rifai.
Namun, juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, hingga kemarin pihaknya belum menerima laporan dari Rosa sebagai pelapor. Menurut Johan yang melaporkan harus Rosa bukan pengacaranya. "Pengacara kan hanya pendamping," kata Budi.(IAN)
Namun, juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, hingga kemarin pihaknya belum menerima laporan dari Rosa sebagai pelapor. Menurut Johan yang melaporkan harus Rosa bukan pengacaranya. "Pengacara kan hanya pendamping," kata Budi.(IAN)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Skyscanner Indonesia
Mencari tiket pesawat termurah? Bandingkan disini. Gratis & Cepat.
Skyscanner.co.id
Mencari tiket pesawat termurah? Bandingkan disini. Gratis & Cepat.
Skyscanner.co.id
Bookmark
Berita Terpopuler
- Dua Kamerawan Terbaik SCTV Gugur dalam Tugas
- Teka Teki Jatuhnya Sukhoi
- Inilah 45 Nama Korban Tewas Sukhoi
- Puluhan Orang Tewas Tersambar Petir
- Kedatangan Presiden SBY Ditolak Mahasiswa
- KNKT: Parasut Tak Dipakai Pilot untuk Melarikan Diri
- Hitung Jari Lebih Cepat dari Kalkulator
- Seluruh Korban Sukhoi Teridentifikasi
- Basarnas Hentikan Pencarian Korban Sukhoi
- Mabes Polri Masih Evaluasi Konser Lady Gaga

