Pengacara Laporkan Pengakuan Rosa ke KPK

Tim Liputan 6 SCTV
23/02/2012 04:27
Liputan6.com, Jakarta: Ahmad Rifai, pengacara Mindo Rosalina Manulang, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, Rabu (22/2), mendatangi Kantor KPK. Ia hendak menindak lanjuti pengakuan kliennya terkait jatah delapan persen dari proyek yang diduga diminta seorang menteri. "Ada informasi ada dugaan permintaan fee. Kami minta Bu Rosa menjelaskannya," kata Rifai.

Namun, juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, hingga kemarin pihaknya belum menerima laporan dari Rosa sebagai pelapor. Menurut Johan yang melaporkan harus Rosa bukan pengacaranya. "Pengacara kan hanya pendamping," kata Budi.(IAN)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video