Sukses

Mulai 1 April, Harga Premium Naik

Kenaikan disebabkan melonjaknya harga minyak mentah dunia, yang saat ini mencapai US$ 115 per barel. Harusnya memperhatikan masyarakat kurang mampu.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah memutuskan menaikkan harga premium bersubsidi, Selasa (22/2). Harga baru akan diberlakukan mulai 1 April mendatang.

Kenaikan disebabkan melonjaknya harga minyak mentah dunia, yang saat ini mencapai US$ 115 per barel. Lonjakan harga dinilai tak mungkin ditutupi dari pelaksanaan program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.

"Kenaikan harga BBM memang paling rasional," ucap Kurtubi, pengamat minyak dan gas.

Pemerintah harus memikirkan imbas dari kebijakan ini, terutama terhadap masyarakat kurang mampu. "Menurut saya, sebaiknya pemerintah menaikkan harga BBM secara bertahap," ujar salah satu pengguna kendaraan pribadi.(WIL/ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini