Sukses

PPATK Temukan Rekening Tak Wajar Bendahara KPK

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan menemukan rekening tak wajar milik bendahara Komisi Pemberantasan Korupsi.

Liputan6.com, Jakarta: Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan menemukan rekening tak wajar milik bendahara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jabatannya di KPK sebagai bendahara," kata Ketua PPATK, M Yusuf di DPR, Jakarta, Senin (20/2).

Yusuf menjelaskan temuan rekening tak wajar itu untuk menjawab pertanyaan salah satu anggota Komisi III, saat melakukan rapat dengar pendapat di DPR. Dia tak menjelaskan lebih rinci soal rekening tak wajar itu, namun menyebutkan bahwa PPATK telah menyampaikan laporan hasil analisa (LHA) terkait temuan itu ke institusi penegak hukum.

Sebelumnya, PPATK juga menyampaikan sebanyak 707 LHA di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS). LHA itu diantaranya adalah PNS usia di bawah 45 tahun sebanyak 233 LHA. Lalu PNS di atas usia 45 tahun sebanyak 474 LHA.

Tak ketinggalan anggota Polri sebanyak 89 LHA, kemudian jaksa sebanyak 12 LHA, hakim 17 LHA, legislatif 65 LHA dan terakhir KPK 1 LHA. (mla)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.