Sukses

RUU Gay Diveto Gubernur New Jersey

Gubernur New Jersey telah memveto Rancangan Undang-Undang yang mengizinkan pernikahan sesama jenis, satu hari setelah disetujui oleh Majelis Negara Bagian.

Liputan6.com, New Jersey: Gubernur New Jersey telah memveto Rancangan Undang-Undang yang mengizinkan pernikahan sesama jenis, satu hari setelah disetujui oleh Majelis Negara Bagian. Chris Christie, tokoh Partai Republik yang tengah menanjak pamornya, mengulangi permintaannya untuk melakukan referendum untuk memutuskan isu tersebut. Sebelumnya dia berjanji untuk memveto RUU, yang disetujui oleh senat negara bagian pada Senin lalu.

"Saya tetap setia pada apa yang saya telah katakan sejak RUU ini diperkenalkan. Isu ini menarik perhatian dan penting, yang membutuhkan sebuah amandemen konstitusional, keputusan sudah seharusnya diserahkan kepada masyarakat New Jersey," kata Gubernur New Jersey yang disebut akan mendampingi kandidat Presiden Mitt Romney.

"Saya terus mendorong anggota parlemen untuk percaya kepada masyarakat New Jersey dan mencari masukan mereka dengan mengijinkan warga kami untuk memberikan suara mereka terhadap masalah yang akan menyebabkan perubahan sosial," lanjutnya seperti dikutip BBC Indonesia, Sabtu (18/2).

Selain memveto, Christie juga mengusulkan pembentukan ombudsman untuk meninjau UU pernikahan sipil, yang dia sebutkan akan meningkatkan perhatian kepada UU dan laporan kekerasan, setelah komisi peninjauan menemukan masalah dalam aturan tersebut.

Partai Demokrat yang mendukung RUU itu mengatakan mereka kecewa tetapi tidak terlalu kaget dengan veto gubernur. Demokrat menyatakan pernikahan gay adalah sebuah hak sipil dan tidak harus menjadi subyek dari referendum. Majelis negara bagian telah menyetujui RUU itu dengan jumlah suara 42-33.

Sementara itu, RUU yang melegalkan pernikahan gay telah disetujui di majelis rendah di Negara Bagian Maryland. Hasil pemungutan suara 71-67 mendukung RUU itu, yang kemudian akan dibawa ke Senat negara bagian.

Tahun lalu, RUU itu disetujui oleh 47 anggota, dan Gubernur mengatakan akan menandatanganinya. Tujuh negara bagian AS menyetujui pernikahan sesama jenis, yaitu di New York, Massachusetts, Connecticut, Vermont, New Hampshire, Iowa dan Washington state.(ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.