Sopir Karunia Bhakti Jadi Tersangka
Achmad Yani11/02/2012 08:43
Liputan6.com, Bogor: Kepolisian Resor Bogor telah menahan sopir bus Karunia Bhakti yang sempat melarikan diri setelah terjadi kecelakaan maut di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kemarin malam. Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Syarif Zainal Abidin, Sabtu (11/2), pihaknya sudah mengamakan sopir tersebut. Dia memang sempat melarikan diri saat kecelakaan terjadi.
Dijelaskan Syarif, sopir tersebut diketahui melarikan diri berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Namun
Syarif belum mau menyebutkan identitas sopir yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan maut yang menewaskan 14 orang itu.
Polisi, kata dia, untuk sementara ini menetapkan satu orang tersangka dalam peristiwa itu. Tersangka adalah sopir bus Karunia Bhakti. "Sesuai Undang-undang Lalu Lintas, tersangka dapat dijerat pasal 310 ayat 4 yakni kecelakaan yang menyebabkan orang meninggal. Ancaman maksimal enam tahun penjara," katanya.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan 12 kendaraan itu, terjadi saa bus Karunia Bhakti jurusan Garut-Jakarta menabrak sejumlah kendaraan yang berada di depannya. Sebanyak 14 orang dinyatakan meninggal, dan 47 lainnya luka-luka [baca: Saksi: Penumpang Panik dan Teriak-teriak].(IAN/Ant)
Dijelaskan Syarif, sopir tersebut diketahui melarikan diri berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Namun
Syarif belum mau menyebutkan identitas sopir yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan maut yang menewaskan 14 orang itu.
Polisi, kata dia, untuk sementara ini menetapkan satu orang tersangka dalam peristiwa itu. Tersangka adalah sopir bus Karunia Bhakti. "Sesuai Undang-undang Lalu Lintas, tersangka dapat dijerat pasal 310 ayat 4 yakni kecelakaan yang menyebabkan orang meninggal. Ancaman maksimal enam tahun penjara," katanya.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan 12 kendaraan itu, terjadi saa bus Karunia Bhakti jurusan Garut-Jakarta menabrak sejumlah kendaraan yang berada di depannya. Sebanyak 14 orang dinyatakan meninggal, dan 47 lainnya luka-luka [baca: Saksi: Penumpang Panik dan Teriak-teriak].(IAN/Ant)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...

