Pelarian Tahanan Cempaka Putih Dibantu Dua Orang

Riski Adam
11/02/2012 07:54
Liputan6.com, Jakarta: Satgas Pengejaran dan Penangkapan Polres Metro Jakarta Pusat yang dipimpin Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hengki Haryadi, dalam waktu kurang dari empat hari, berhasil menangkap kembali 12 tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Metro Cempaka Putih, Selasa lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan diduga ada dua orang yang membantu tahanan tersebut melarikan diri.

"Mereka dibantu dua orang yakni RN, istri Ocky Inka Haryadi, dan satu lagi SJ, teman dari tersangka Eko Prihatin. Keduanya sudah ditangkap," Kata Rikwanto saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (10/2).

Rikwanto menjelaskan RN berperan untuk membeli, membawa, dan memasukan serta menyerahkan alat-alat yang dipesan oleh tersangka Ocky, tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor. Sedangkan peran SJ adalah membeli pesanan dari tersangka Eko, yakni berupa dua tabung gas dan satu pematik api yang kemudian diserahkan ke RN.

Sementara itu Hengki Haryadi, menambahkan, keduanya akan dikenakan pasal 138 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman tujuh tahun perjara, dan atau pasal 223 KUHP dengan ancaman 2,5 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 12 tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Metro Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Tahanan tersebut kabur lewat warung nasi Padang setelah sebelumnya berhasil memotong jendela teralis di dinding tahanan dengan menggunakan gergaji besi.(ADI/IAN)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video