Mahasiswa Selamatkan Buaya Langka dari Internet

Kristianto Nugroho
10/02/2012 07:46
Liputan6.com, Kulon Progo: Buaya Papua yang dilindungi berhasil diselamatkan tiga orang mahasiswa kelompok studi herpetologi biologi Universitas Gajahmada, Yogyakarta. Buaya yang dibeli dari suatu transaksi ilegal tersebut akhirnya diserahkan ke Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta, di Kabupaten Kulon Progo. Ketika itu, buaya langka Papua tersebut masih berumur enam bulan dengan panjang 30 centimeter berbobot sekitar satu kilogram.

Menurut mahasiswa tersebut, Herdhanu Jayanto upaya pembelian buaya Papua tersebut semula dilaksanakan Oktober 2011 lalu lewat transaksi di internet. Namun baru berhasil awal Februari 2012.

Sementara itu, Manager Operasional Taman Satwa Yogyakarta mengatakan buaya Papua merupakan satwa langka yang dilindungi negara, sehingga pelaku perdagangan ilegal diancam hukuman berat. Satwa langka dilindungi oleh undang-undang nomor 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Siapa pun, baik pribadi maupun kelompok dengan sengaja memelihara atau memperdagangkannya demi kepentingan pribadi bisa dikenakan ancaman penjara 10 tahun penjara dengan denda hingga 200 juta. (Vin)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
exxx | edjoxxx@gooxxx.com| 2012-02-10 08:51:01
kepedulian yang tinggi patut dihargai.

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video