Sukses

Mahasiswa Selamatkan Buaya Langka dari Internet

Buaya Papua yang dilindungi negara berhasil diselamatkan tiga orang mahasiswa kelompok studi herpetologi biologi Universitas Gajahmada, Yogyakarta. Buaya Papua akhirnya diserahkan ke Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta

Liputan6.com, Kulon Progo: Buaya Papua yang dilindungi berhasil diselamatkan tiga orang mahasiswa kelompok studi herpetologi biologi Universitas Gajahmada, Yogyakarta. Buaya yang dibeli dari suatu transaksi ilegal tersebut akhirnya diserahkan ke Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta, di Kabupaten Kulon Progo. Ketika itu, buaya langka Papua tersebut masih berumur enam bulan dengan panjang 30 centimeter berbobot sekitar satu kilogram.

Menurut mahasiswa tersebut, Herdhanu Jayanto upaya pembelian buaya Papua tersebut semula dilaksanakan Oktober 2011 lalu lewat transaksi di internet. Namun baru berhasil awal Februari 2012.

Sementara itu, Manager Operasional Taman Satwa Yogyakarta mengatakan buaya Papua merupakan satwa langka yang dilindungi negara, sehingga pelaku perdagangan ilegal diancam hukuman berat. Satwa langka dilindungi oleh undang-undang nomor 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Siapa pun, baik pribadi maupun kelompok dengan sengaja memelihara atau memperdagangkannya demi kepentingan pribadi bisa dikenakan ancaman penjara 10 tahun penjara dengan denda hingga 200 juta. (Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.