Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah bersama DPR sepakat membeli sebuah pesawat Boeing 737-800 yang akan digunakan sebagai pesawat kepresidenan. Pesawat yang sudah dipesan sudah mulai bisa dipakai Agustus tahun depan.Â
Â
Boeing 737-800 lazim digunakan di berbagai negara. Di Indonesia, jenis ini dipakai maskapai Garuda Indonesia. Pesawat ini dapat menampung hingga 215 penumpang.
Â
Anggaran mendatangkan pesawat kepresidenan mencapai US$ 91 juta atau sekitar Rp 820 miliar. Sebanyak Rp 520 miliar dihabiskan untuk memesan pesawat, sisanya untuk renovasi interior dan sistem keamanan tambahan.
Â
"Keputusan membeli pesawat kepresidenan dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek. Pembelian pesawat lebih efektif dan efisien ketimbang charter (menyewa)," ucap Sekretaris Menteri Sekretaris Kabinet di tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (9/2).
Â
Selama ini, dengan alasan penghematan, presiden dan rombongan bisa bepergian dengan menyewa pesawat milik Garuda Indonesia yang dimodifikasi sementara.(WIL/AIS)
Â
Boeing 737-800 lazim digunakan di berbagai negara. Di Indonesia, jenis ini dipakai maskapai Garuda Indonesia. Pesawat ini dapat menampung hingga 215 penumpang.
Â
Anggaran mendatangkan pesawat kepresidenan mencapai US$ 91 juta atau sekitar Rp 820 miliar. Sebanyak Rp 520 miliar dihabiskan untuk memesan pesawat, sisanya untuk renovasi interior dan sistem keamanan tambahan.
Â
"Keputusan membeli pesawat kepresidenan dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek. Pembelian pesawat lebih efektif dan efisien ketimbang charter (menyewa)," ucap Sekretaris Menteri Sekretaris Kabinet di tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (9/2).
Â
Selama ini, dengan alasan penghematan, presiden dan rombongan bisa bepergian dengan menyewa pesawat milik Garuda Indonesia yang dimodifikasi sementara.(WIL/AIS)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.