Sukses

Pemerintah Beli Pesawat Kepresidenan

Pemerintah dan DPR telah memesan Boeing 737-800 yang akan digunakan untuk pesawat kepresidenan.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah bersama DPR sepakat membeli sebuah pesawat Boeing 737-800 yang akan digunakan sebagai pesawat kepresidenan. Pesawat yang sudah dipesan sudah mulai bisa dipakai Agustus tahun depan. 
 
Boeing 737-800 lazim digunakan di berbagai negara. Di Indonesia, jenis ini dipakai maskapai Garuda Indonesia. Pesawat ini dapat menampung hingga 215 penumpang.
 
Anggaran mendatangkan pesawat kepresidenan mencapai US$ 91 juta atau sekitar Rp 820 miliar. Sebanyak Rp 520 miliar dihabiskan untuk memesan pesawat, sisanya untuk renovasi interior dan sistem keamanan tambahan.
 
"Keputusan membeli pesawat kepresidenan dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek. Pembelian pesawat lebih efektif dan efisien ketimbang charter (menyewa)," ucap Sekretaris Menteri Sekretaris Kabinet di tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (9/2).
 
Selama ini, dengan alasan penghematan, presiden dan rombongan bisa bepergian dengan menyewa pesawat milik Garuda Indonesia yang dimodifikasi sementara.(WIL/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini