Sukses

BNN Sita 12 Kilogram Sabu di Jelambar

BNN menangkap jaringan pengedar shabu yang memiliki rute dari Iran menuju Malaysia dan Indonesia sebagai negara tujuan.

Liputan6.com, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan narkotika golongan I jenis sabu. Petugas mendapatkan mobil boks berisi mainan dan sabu seberat 12 kilogram senilai Rp 23 miliar di Jalan Raya Tubagus Angke, Kelurahan Angke, Kecamatan Jelambar, Jakarta Barat, Rabu (8/2).

Menurut Direktur Tindak Kejar BNN, Benny J. Mamoto, terungkapnya jaringan narkotika ini berawal dari penangkapan A dan MY di Jelambar. "Kedapatan satu tas berisi bungkusan, setelah dicek ternyata isinya saabu seberat 12.192,3 gram," kata Benny dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (8/2).

Beni menjelaskan, sempat terjadi insiden tabrak-menabrak antara mobil BNN dengan Daihatsu Taft milik A, beberapa menit setelah memindahkan barang haram tersebut dari mobil boks berwarna hijau. "Memang sempat mobil BNN penyok karena memepet mobil tersangka," jelasnya.

Dari hasil pengembangan, barang bukti tersebut didapat dari M yang tinggal di Medan. Barang haram tersebut dibawa ke Jakarta melalui jalan darat dengan dimasukkan ke dalam truk berisi mainan anak-anak yang dikemudikan AN dan kernetnya, H.

Setelah tas berisi sabu tersebut telah diberikan kepada MY dan A, tak lama kemudian petugas BNN datang dan meringkus supir dan kernet truk box berisi mainan tersebut. "Pada waktu yang sama kami juga menangkap supir truk AN dan kernetnya, H di Jl. Raya Prancis, Kota Tangerang, Banten," lanjut Beni.

Dari pemeriksaan, AN mengaku telah dua kali mengantarkan shabu kepada A dan MY, dengan imbalan masing-masing Rp 30 juta dibagi dengan kernetnya, H. "Namun, untuk pengiriman yang kedua ini, AN dan H baru mendapat Rp 12 juta, sisanya akan dilunaskan setelah barang sampai dengan selamat," paparnya.

Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata jaringan narkotika tersebut melibatkan seseorang direktur dari perusahaan money changer, PT Maulana Traders, berinisial IS, yang terakhir ditangkap. Untuk indikasi pencucian uang dalam jaringan tersebut, Beni berjanji akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Selain shabu, petugas BNN juga menyita barang bukti lain. Di antaranya tiga buah telepon seluler, dua buah dompet, 137 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, enam lembar uang pecahan Rp 10 ribu, dua lembar uang pecahan Rp 5 ribu, satu unit truk Fuso, dua SIM B, satu SIM C, dan 349 lembar bukti transaksi yang dilakukan tersangka dari berbagai bank.

Benny menambahkan, sabu tersebut memiliki rute dari Iran menuju Malaysia dan Indonesia sebagai negara tujuan. "Kaki tangan yang bersangkutan sudah siap menerima dan menyebarkan ini di wilayah Jakarta," ujarnya.(ASW/YUS)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.