Sukses

BK Juga Akan Periksa Angie

Badan Kehormatan DPR berencana memeriksa Angelina Sondakh terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Liputan6.com, Jakarta: Anggota Badan Kehormatan DPR Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya berencana memeriksa Angelina Sondakh terkait dugaan pelanggaran kode etik. Tapi, BK akan dulu menunggu proses hukum Angie sebagai tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet.

Sesuai UU No. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, seharusnya Angie belum bisa dinonaktifkan dari kepengurusan partai.  "Kalau sudah jadi terdakwa baru dinonaktifkan," kata Fahri di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/2).

Menurut Fahri, BK bisa saja memeriksa Angie karena sudah diberhentikan Partai Demokrat. Namun, bila dilakukan seperti itu, Angie bisa melakukan gugatan balik.

"Kalau dia tidak punya partai sementara sistem pemilu kita tidak menganut anggota DPR independen, status keanggotaan kepartaian orang tersebut juga gugur. Kecuali orang tersebut melakukan pembelaan diri dan menggugat keputusan itu kepada Pengadilan Tata Usaha Negara," ujarnya.(WIL/YUS)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini