Mencetak Sarjana Macan Kertas
06/02/2012 09:52
Totok Amin Soefijanto, Ed.D
Mayoritas populasi kita hampir 60% --berpendidikan SD dan SMP. Hanyasekitar 2 jutalulusan SLTA setiap tahun yang meneruskan keperguruan tinggi. Bandingkan dengan Cina yang menghasilkan 2juta lulusan S-1, S-2, dan S-3 setiap tahun.
Kita menghasilkan rata-rata 250 ribu sarjana per tahun. Dari sejumlah itu, hanya sekitar 10 ribu saja yang layak bersaing di tingkat global dalam mencari kerja. Padahal, kebutuhan kita mencapai tiga kali lipatnya. Data itu menunjukkan kita masih bermasalah dari segi kuantitas dan kualitas lulusan perguruan tinggi.
Di tengah keprihatinan itu, muncullah surat Dirjen Pendidikan Tinggi nomor 152/E/T/2012 tentang publikasikarya ilmiah. Surat ini sepintas menjawab masalah minimnya karya ilmiah dari peguruan tinggi di Indonesia. Namun, di luar dugaan, surat yang bertanggal 27 Januari 2012 itu memuat kewajiban-kewajiban bagi lulusan sarjana S-1, magister S-2, dan doktor S-3 untuk menghasilkan karya ilmiah.
Secara berjenjang, lulusan S-1 harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah. Lulusan S-2 membuat makalah untuk jurnal ilmiah nasional yang terakreditasi Dikti. Lulusan S-3 menulis makalah yang terbit di jurnalinternasional.
Dari sini, masalah bergeser dari persoalan jumlah sarjana ke ikhtiar menerbitkan karya ilmiah atau makalah. Surat Dirjen Dikti itu ibarat obat untuk penyakit yang salah. Ibarat orang sakit perut, diberi pil sakit kepala.
Walaupun demikian, marilah kita telisik soal karya ilmiah di kalangan sarjana ini. Keterbatasan ide atau pemikiran akademisi kita disebabkan banya khal. Salah satunya, keterbatasan kemampuan anak didik dalam membaca, kemudian menyusun ide, dan menuangkannya dalam tulisan. Kelemahan itu sudah terjadi sejak SD. Apalagi, ada mitos yang menyebutkan bahwa budaya Indonesia itu budaya lisan sehingga kebiasaan menulis nyaris tidak ada.
Sudah ketrampilan menulis minim, kebiasaan membaca juga terbatas. Kita bisa tengok kebiasaan masyarakat kita kalau di tempat umum: jarang yang membaca. Ditambah lagi ketika mereka di perguruantinggi, ketatnya batas masa studi dan sistem satuan kredit semester,mendorong mahasiswa untuk pragmatis: dapat nilai, dapat poin kredit, susun skripsi secepatnya.
Disini mereka mendalami kepiawaian copy and paste dari skripsi atau makalah hasil karya orang lain. Ada peluang besar untuk mengambil jalan pintas, misalnya dengan menjiplak habis skripsi, tesis, atau disertasi yang sudah ada.Tindak plagiarisme yang marak ini ditunjang teknologi mbah Google yang memudahkan siapapun untuk mencari topik apapun dari Internet.Sementara itu, dosen pembimbing yang sebenarnya juga akademisi dengan beban harusmenulis di jurnal juga ikut kewalahan mengawasi anak bimbingnya. Bahkan pada kasus dimana guru besar juga ikut melakukan tindak plagiarisme.
Risiko maraknya plagiarisme harus diantisipasi dengan baik oleh Dirjen Dikti bersama masyarakat ilmiah. Alih-alih menjadi pusat kajian ilmu, Indonesia dapat kejeblos ke surga plagiarisme di dunia internasional, kalau kita tidak tegas dan ketat mengawasi karya-karya ilmiah tersebut.
Yang jelas, semuanya nanti berebut memasukkan makalahnya kejurnal ilmiah yang ada. Di sini timbul masalah berikutnya.Jumlah jurnal ilmiah yang terakreditasi masih terbatas. Mau tahu jumlahnya? Menurut Database Jurnal Ilmiah Indonesia, jumlah jurnal ilmiah nasional yang terakreditasi tidak lebih dari 245 buah di seluruh Indonesia.
Bahkan menurut daftar jurnal ilmiah terakreditasi di Diktiuntuk 2008-2010, banyak yang segera habis masa akreditasinya, jarangterbit, jumlah artikel per penerbitan sangatsedikit, dan mayoritas di bidang sosialdan humaniora. Tidak banyak yang di bidang sains dan teknologi.Kalau ada 250 ribu sarjana harus menulis di jurnal ilmiah biasa dan 10 ribu magister setiap tahun harus menulis di jurnal terakreditasi, maka kita membutuhkan ribuan jurnal ilmiah biasa dan terakreditasi.
Mampukah? Rasanya berat, dan itulah yang berbahaya.Nanti akan muncul jurnal abal-abal yang fungsinya hanya menampung makalah, skripsi, atau tesis yang ada sebaga isyarat formal kelulusan. Bahkan bukan mustahil nanti banyak jurnal internasional abal-abal yang terbit di Indonesia untuk menampung disertasi para lulusan S-3. Alhasil, surat Ditjen Dikti itu akan menjadi pendorong munculnya sarjana yang formalnya pernahmenulismakalah di jurnal ilmiah, meskipun kualitas dan proses review-nya tidak kredibel.
Penulis adalah Deputi Rektor Bidang Akademik, Riset, dan Kemahasiswaan, Universitas Paramadina
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Bookmark
Ada 7 Komentar Untuk Artikel Ini.
Posting komentar AndaMr.Nunusxxx | airxxx@hotmxxx.com| 2012-02-26 15:56:56
Inxxx | indixxx@xxx.net| 2012-02-24 21:14:37
hxxx | indriaxxx@xxx.its| 2012-02-16 23:59:52
hanxxx | hanafixxx@gmxxx.com| 2012-02-11 12:22:09
hanxxx | hanafixxx@yaxxx.com| 2012-02-11 12:19:21
Sexxx | sellynoviaxxx@rocketmxxx.com| 2012-02-11 01:31:00
yasirli axxx | drakxxx@yaxxx.co| 2012-02-10 21:41:34
Berita Terpopuler
- Dua Kamerawan Terbaik SCTV Gugur dalam Tugas
- Teka Teki Jatuhnya Sukhoi
- Inilah 45 Nama Korban Tewas Sukhoi
- Puluhan Orang Tewas Tersambar Petir
- KNKT: Parasut Tak Dipakai Pilot untuk Melarikan Diri
- Hitung Jari Lebih Cepat dari Kalkulator
- Kedatangan Presiden SBY Ditolak Mahasiswa
- Seluruh Korban Sukhoi Teridentifikasi
- Mabes Polri Masih Evaluasi Konser Lady Gaga
- Basarnas Hentikan Pencarian Korban Sukhoi

