Kasus Perkosaan Gadis di bawah Umur Direkonstruksi

Rizky Thariq
04/02/2012 17:27
Liputan6.com, Tangerang: Dua dari tujuh tersangka pemerkosaan gadis di bawah umur melakukan rekonstruksi di rumah pelaku di Kampung Bojongloa, Kecamatan Cisoka, Tangerang, Banten, Sabtu (4/2). Dalam reka ulang, AL dan AD menggerayangi tubuh korban di atas kasur dan diperkosa. Sebelumnya, korban dipaksa meminum 20 butir pil dextor.

Menurut keterangan, korban baru mengenal SD otak pemerkosaan dua minggu lalu. Ia kemudian diajak ke rumah AD oleh SD. Tak lama kemudian AD bersama UC tiba membawa 20 butir pil dextor untuk diberikan kepada korban.

Kapolsek Cisoka Ajun Komisaris Polisi Afroni Sugiarto mengatakan, polisi sudah mengantongi identitas empat orang pelaku lain yang kini masih buron. Seorang tersangka diduga guru agama honorer di sebuah sekolah di Kecamatan Cisoka. Setelah melakukan reka ulang, kedua tersangka dibawa petugas guna dimintai keterangan lanjut.(ADI/ULF)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video