Sukses

Rakyat Pertanyakan Penegakan Hukum dan Rasa Keadilan

Wajah penegakan hukum di Tanah Air tercoreng lagi. Masyarakat kini makin konkrit melihat dan merasakan penegakan hukum yang hanya galak terhadap orang kecil, namun lambat dan ompong bila berkaitan dengan penguasa dan orang kaya.

Liputan6.com, Jakarta: Kopi Pagi kali ini menyoroti berbagai peristiwa aktual selama sepekan. Di antaranya persoalan hukum yang tak kunjung membaik dan bahkan terlihat mencolok berpihak pada penguasa dan pemilik uang. Peristiwa lainnya adalah berkaitan dengan masalah upah buruh.

Dalam masalah hukum, rasa keadilan masyarakat lagi-lagi terusik. Itulah yang menimpa nenek Rasminah. Mantan pembantu rumah tangga Siti Aisyah Margareth yang sempat dinyatakan bebas setelah dituduh majikannya mencuri enam buah piring itu kembali berurusan dengan pengadilan. Di tingkat kasasi Mahkamah Agung, nenek Rasminah divonis bersalah dan diganjar hukuman empat bulan 10 hari. 

Banyak pihak sangat menyayangkan keputusan majelis hakim MA itu yang dianggapnya tak peka dengan rasa keadilan masyarakat. Mestinya kasus nenek Rasmina bisa diselesaikan secara kekeluargaan tak perlu sampai ke meja hijau.

Tapi itulah kondisi hukum di negeri ini yang tampak garang jika bersentuhan dengan rakyat kecil tapi nyaris tak bernyali dan sangat lamban penanganannya jika menyangkut nama penguasa atau orang berduit. Sebagai contoh, ada kasus pencuri kakao di Banyumas yang divonis hukuman sebulan penjara 19 November 2009 silam. Ada pula kasus pencurian sandal jepit yang melibatkan seorang remaja. Coba bandingkan dengan kasus Century, atau kasus Nazaruddin. Hingga kini masih berkutat terus di pusaran yang sama.

Sebagian masyarakat pesimis melihat kondisi penegakan hukum di Tanah Air. Meski sebagian lain masih melihat titik terang walau jauh berkedip-kedip.

Persoalan upah buruh juga terus bermasalah meski akhirnya sudah ada kata sepakat antara kaum buruh, asosiasi pengusaha Indonesia, dan pemerintah daerah yang dijembatani oleh pemerintah yakni Kemenakertrans. Pemerintah tak menginginkan lagi adanya aksi buruh yang menutup jalan tol hingga merugikan kepentingan umum. (Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini