Kasus Pencurian Piring Hendaknya Tak Disidangkan
Rochmanuddin02/02/2012 16:38
Liputan6.com, Jakarta: Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa menyayangkan kasus yang dialami Rusminah. Menurut Tumpa, kasus pencurian enam piring seharusnya tak sampai ke Meja Hijau, cukup dengan jalan damai di kepolisian.
"Enam biji piring itu kan seharusnya tidak perlu sampai pengadilan, cukup didamaikan pihak kepolisian agar supaya ada keseimbangan. Kalau ada tindak pidana kan tidak ada keseimbangan, untuk mendapatkan keseimbangan damaikanlah peristiwa yang terjadi," ujar Tumpa usai melantik tiga Ketua Pengadilan Tingkat Banding di kantornya, Jakarta, Kamis (2/2).
Menanggapi soal hilangnya rasa keadilan menurut Tumpa, seorang hakim di samping harus menegakan hukum juga harus memperhatikan nilai-nilai keadilan di masyarakat. Artinya putusan hakim adalah kemandirian seorang hakim, MA tak dapat mencampuri hal ini.
"Hakim telah memberikan pertimbangan-pertimbangan yang cukup, akan tetapi tentu dalam pertimbanganya itu dia juga harus memperhatikan nilai-nilai keadilan yang dirasakan oleh masyarakat sebagai salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh para hakim," tutur Tumpa.
"Mungkin saja bahwa hakim itu sudah mempunyai penilaian tersendiri terhadap kasus seperti itu. Oleh karena itu kita tidak bisa kemudian menyatakan bahwa putusan itu salah, karena untuk menyatakan putusan itu salah harus ada upaya hukum," imbuhnya.
Dalam kasus Rusminah, Tumpa hanya dapat memberi kebijakan melalui pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus itu dari Rusminah. "Si terhukum itu masih mempunyai hak untuk melakukan peninjauan kembali (PK), apabila itu dirasakan sebagai suatu putusan yang tidak benar."
Rasa keadilan dari masing-masing orang menurut Tumpa memang berbeda. Hakim pengadilan negeri berbeda dengan hakim kasasi dan itu adalah pertanggung jawaban individual, bukan tanggung jawab institusi. "Itu merupakan tanggung jawab individual yang nanti akan dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat."
Memang perbuatan individual (hakim) akan berdampak pada institusi, akan tetapi lanjut Tumpa, suatu putusan yang diambil oleh hakim itu harus dihargai dan dihormati. Jadi menurut Tumpa, suatu perkara yang masuk ke MA dibagi kepada setiap majelis. Majelis itulah yang memeriksa bagaimana hukumnya terhadap perkara itu, sehingga apapun kesimpulan dari majelis yang bersangkutan itu, itulah putusan hakim.
"Tentu, bahwa suatu putusan kasasi masih dapat diminta peninjauan kembali oleh MA. Akan kita lihat bagaimana hakim PK akan melihat putusan kasasi ini apakah sudah benar atau salah, atau ada kekeliruan di dalamnya," jelas Tumpa.
"Kritik dari masyarakat adalah penting karena itu nanti akan membuka mata dari para hakim bahwa hakim itu bukan hanya sekedar hanya melihat dengan kacamata kuda suatu peristiwa hukum, tetapi ada nilai-nilai keadilan yang harus ditegakkan," imbuh Tumpa.(AIS)
"Enam biji piring itu kan seharusnya tidak perlu sampai pengadilan, cukup didamaikan pihak kepolisian agar supaya ada keseimbangan. Kalau ada tindak pidana kan tidak ada keseimbangan, untuk mendapatkan keseimbangan damaikanlah peristiwa yang terjadi," ujar Tumpa usai melantik tiga Ketua Pengadilan Tingkat Banding di kantornya, Jakarta, Kamis (2/2).
Menanggapi soal hilangnya rasa keadilan menurut Tumpa, seorang hakim di samping harus menegakan hukum juga harus memperhatikan nilai-nilai keadilan di masyarakat. Artinya putusan hakim adalah kemandirian seorang hakim, MA tak dapat mencampuri hal ini.
"Hakim telah memberikan pertimbangan-pertimbangan yang cukup, akan tetapi tentu dalam pertimbanganya itu dia juga harus memperhatikan nilai-nilai keadilan yang dirasakan oleh masyarakat sebagai salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh para hakim," tutur Tumpa.
"Mungkin saja bahwa hakim itu sudah mempunyai penilaian tersendiri terhadap kasus seperti itu. Oleh karena itu kita tidak bisa kemudian menyatakan bahwa putusan itu salah, karena untuk menyatakan putusan itu salah harus ada upaya hukum," imbuhnya.
Dalam kasus Rusminah, Tumpa hanya dapat memberi kebijakan melalui pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus itu dari Rusminah. "Si terhukum itu masih mempunyai hak untuk melakukan peninjauan kembali (PK), apabila itu dirasakan sebagai suatu putusan yang tidak benar."
Rasa keadilan dari masing-masing orang menurut Tumpa memang berbeda. Hakim pengadilan negeri berbeda dengan hakim kasasi dan itu adalah pertanggung jawaban individual, bukan tanggung jawab institusi. "Itu merupakan tanggung jawab individual yang nanti akan dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat."
Memang perbuatan individual (hakim) akan berdampak pada institusi, akan tetapi lanjut Tumpa, suatu putusan yang diambil oleh hakim itu harus dihargai dan dihormati. Jadi menurut Tumpa, suatu perkara yang masuk ke MA dibagi kepada setiap majelis. Majelis itulah yang memeriksa bagaimana hukumnya terhadap perkara itu, sehingga apapun kesimpulan dari majelis yang bersangkutan itu, itulah putusan hakim.
"Tentu, bahwa suatu putusan kasasi masih dapat diminta peninjauan kembali oleh MA. Akan kita lihat bagaimana hakim PK akan melihat putusan kasasi ini apakah sudah benar atau salah, atau ada kekeliruan di dalamnya," jelas Tumpa.
"Kritik dari masyarakat adalah penting karena itu nanti akan membuka mata dari para hakim bahwa hakim itu bukan hanya sekedar hanya melihat dengan kacamata kuda suatu peristiwa hukum, tetapi ada nilai-nilai keadilan yang harus ditegakkan," imbuh Tumpa.(AIS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Bookmark
Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini.
Posting komentar Andaaxxx | isnanxxx@yaxxx.com| 2012-02-02 18:58:32
meilxxx | meilizaajaxxx@yaxxx.com| 2012-02-02 17:20:25
Garuda Indonesia Travel Fair
Fly to favorite destinations in Asia, Australia & Amsterdam.
www.garuda-indonesia.com
Fly to favorite destinations in Asia, Australia & Amsterdam.
www.garuda-indonesia.com
Film Durable Love - Acer
Ayo nonton film romantis gratis dan dapatkan kejutaan menarik disini.
facebook.com/acer-indonesia
Ayo nonton film romantis gratis dan dapatkan kejutaan menarik disini.
facebook.com/acer-indonesia
