Anggota BK Tak Setuju Rekomendasi Pergantian Perabotan  

Kristian Ginting
01/02/2012 09:32
Liputan6.com, Jakarta: Sebagian anggota Badan Kehormatan (BK) DPR tak setuju soal rekomendasi pergantian perabotan dalam proyek renovasi ruangan Badan Anggaran. Sebab, tugas pokok BK adalah menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Dewan dalam proyek ini.

"Saya tak setuju usulan itu, karena BK seharusnya tak usah mengurus soal itu. Rekomendasi itu kan saran keras pada BURT dan Sekjen DPR. Sebab kami tidak mungkin memberi perintah," kata anggota BK, Ali Maschan Moesa di DPR, Jakarta, belum lama ini.

Ali berpendapat rekomendasi BK ini dilandasi semangat menjaga marwah DPR. Pasalnya, menurutnya, wajah DPR saat ini sudah penuh cacat, ditambah lagi dengan proyek renovasi Banggar.

"Saya sejak awal mengatakan tak perlu ada renovasi ruangan Banggar yang baru. Sebab, yang lama masih layak. Jadi, kenapa mesti ada yang baru?" kata Ali lagi. Karena itu, ia berpendapat sebaiknya kasus itu secepatnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

Senada dengan Ali, peneliti senior dari Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan mengatakan, yang perlu ditelusuri adalah soal munculnya proyek ini. Sebab, bagi dia itu yang terpenting pengungkapan asal muasal proyek ini yang perlu diusut.

Soal pergantian perabotan ruangan, menurut dia tak jadi soal. Seandainya ada unsur pidana korupsinya, maka langkah itu, kata Ade tidak akan mempengaruhi KPK dalam menyelidikinya. "Yang menjadi masalah adalah ketika barangnya diganti dan dianggap sudah selesai," ujarnya.(IAN)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video