Kios Sophie Martin Pademangan Digerebek
Deden Yulianes01/02/2012 05:04
Liputan6.com, Jakarta: Sebuah kios berlogo Sophie Martin yang menjual kosmetik dan perlengkapan wanita di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/1), digrebek Satuan Reserse Unit Kriminal Khusus Kepolisian Resor Metro Jakut. Polisi menyita sejumlah alat kosmetik dan perlengkapan wanita yang diduga bermerek palsu.
Penggrebekan dilakukan atas laporan pemegang hak bermerek asli Sophie bernama Jafri Yauri yang tak terima barang dagangannya banyak dipalsukan. Sejumlah tas wanita dan alat kosmetik yang diduga palsu dibawa ke Markas Polres Metro Jakut untuk diselidiki.
Bila terbukti terjadi pemalsuan merek, polisi akan menjerat pasal 90 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang merek. Pelaku terancam lima tahun penjara atau denda maksimal Rp 2 miliar.(AIS)
Penggrebekan dilakukan atas laporan pemegang hak bermerek asli Sophie bernama Jafri Yauri yang tak terima barang dagangannya banyak dipalsukan. Sejumlah tas wanita dan alat kosmetik yang diduga palsu dibawa ke Markas Polres Metro Jakut untuk diselidiki.
Bila terbukti terjadi pemalsuan merek, polisi akan menjerat pasal 90 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang merek. Pelaku terancam lima tahun penjara atau denda maksimal Rp 2 miliar.(AIS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Bookmark
Berita Terpopuler
- Dua Kamerawan Terbaik SCTV Gugur dalam Tugas
- Teka Teki Jatuhnya Sukhoi
- Inilah 45 Nama Korban Tewas Sukhoi
- Puluhan Orang Tewas Tersambar Petir
- KNKT: Parasut Tak Dipakai Pilot untuk Melarikan Diri
- Hitung Jari Lebih Cepat dari Kalkulator
- Kedatangan Presiden SBY Ditolak Mahasiswa
- Seluruh Korban Sukhoi Teridentifikasi
- Mabes Polri Masih Evaluasi Konser Lady Gaga
- Basarnas Hentikan Pencarian Korban Sukhoi

