Napi Tertangkap Sedang "Nyabu" di Penjara  

Vincent Hakim
31/01/2012 16:33
Liputan6.com, Cilacap: Peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan atau penjara bukan isapan jempol belaka. Bahkan di Pulau Nusakambangan, narkoba pun masih bisa dinikmati para penghuni. Buktinya, Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap, Jawa Tengah berhasil menangkap tiga napi yang sedang menggunakan sabu-sabu di dalam penjara.

"Penangkapan ini dilakukan saat Satres Narkoba Polres Cilacap bersama petugas Lapas Narkotika memeriksa kamar-kamar napi di lapas tersebut," kata Kepala Polres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Darmoko, Selasa (31/1).

Sabu dan alat pengisapnya ditemukan polisi dan petugas rutan di Blok 3 kamar 7 yang ditempati Saeful Bahri. Saat kepergok, penghuni asal Aceh itu sedang mempersiapkan barang-barang tersebut untuk dinikmati.

"Dari penggeledahan tersebut, petugas kami mengamankan sebuah sendok yang terbuat dari sedotan plastik yang ujungnya terdapat sisa sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan alumunium foil dan beberapa peralatan yang biasa digunakan untuk menikmati sabu," ujar Rudi.

Saeful segera dibawa ke Mapolres Cilacap untuk diperiksa lebih intensif. Menurut pengakuan napi asal Aceh tersebut, barang diperoleh dari napi asal Tasikmalaya bernama Dadan Matia Lowes di Blok B2 kamar 7. Sementara Dadan mengaku mendapat narkoba dari napi lain, Muzir yang juga menghuni Blok B2 kamar 7. Napi terakhir ini mengaku sabu itu merupakan stok lama untuk dipakai sendiri.

"Kami masih menyelidiki kasus ini karena mereka tidak menyebutkan siapa yang memasok sabu-sabu tersebut," kata Kapolres Cilacap. (ANT/Vin)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video