Kasus Perkosaan Mahasiswi Kemungkinan Ditutup

Andrie Yudhistira
31/01/2012 15:02
Liputan6.com, Jakarta: Kasus perkosaan dengan korban mahasiswai kebidanan di Jakarta kemungkinan akan dihentikan. Polisi berusaha kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).

"Ya belum bisa dituntutkan (laporan palsu). Kalau dirasa tidak perlu diteruskan, kasus ini akan ditutup," ujarnya.

Menurut Rikwanto, untuk kasus laporan palsu itu perlu ada pihak yang dirugikan. Namun dalam kasus ini tidak ada yang dirugikan maupun dicemari namanya.

"Memang diatur KUHP pasal 220 untuk laporan palsu. Untuk laporan palsu sesungguhnya ada pihak yang dirugikan, ada pihak yang dicemarkan. Untuk kasus JM belum ada pihak yang dirugikan," terangnya.

Bukannya Iwang alias Suwarno yang diduga pelaku telah dirugikan? "Dalam laporan tidak ada yang diduga pelaku, yang ada hanya lima orang pemuda yang diduga pemerkosa, dan itu imaginatif," katanya.

Seperti diketahui, korban diduga membuat laporan palsu dengan memberikan laporan yang imaginatif
[baca: Polri: Korban Ternyata Tidak Diperkosa]. Saat diselidiki, korban sulit mengungkapkan tempat ia dipukul dan diperkosa. Dan seorang pria yang baru dikenal korban selama dua hari memberikan pengakuan yang jelas bahwa perkosaan tidak pernah terjadi.(MEL)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
xxx | misdaxxx@yaxxx.com| 2012-02-12 21:55:34
Kasus pemerkosaan sering terjadi. makanya "para wanita jagalah uratmu, n para pria jagalah pandanganmu".

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video