KPK Periksa Dubes RI untuk Kanada  

Sugeng Triono
31/01/2012 11:16
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (31/1) menjadwalkan memeriksa Duta Besar Republik Indonesia di Kanada, Dienne Dhardianti Mohario terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana kegiatan sidang di Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya mengatakan bahwa Dienne akan diperiksa dalam konteks saat masih menjabat sebagai Inspektorat Jenderal Kemlu tahun 2006. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka SP (Sudjadnan Parnohadiningrat)," kata Johan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Sekjen Kemlu, Sudjadnan Parnohadiningrat sebagai tersangka. Dia diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang terkait dengan sejumlah kegiatan di Kemlu, di antaranya seminar luar negeri yang dari kurun waktu tahun 2004-2005. KPK menduga akibat perbuatan negara telah dirugikan Rp 18 miliar. (ARI)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video