Mega: Amendemen UUD 1945 Harus Lebih Hati-hati  

Rochmanuddin
30/01/2012 20:57
Liputan6.com, Jakarta: Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri setuju dengan wacana amendemen UUD 1945. Bahkan, menurutnya, amandemen kelima UUD 1945 merupakan sebuah keniscayaan.

"Perubahan adalah keniscayaan. Namun amendemen tersebut harus dilakukan dengan hati-hati, tidak serampangan, dan tidak melepaskan dari sejarah pembentukannya," ujar Mega, panggilan akrab Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya yang disampaikan Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo. Hal itu disampaikan dalam agenda Pekan Konstitusi di Sekretariat International Conference of Islamic Scholars (ICIS), Jakarta Timur, Senin (30/1).

Selain itu, menurut Mega, amendemen juga tidak dapat digerakkan oleh kepentingan yang mengatasnamakan kekuasaan. Terlebih, jika kekuasaan itu digerakkan oleh paham individualisme. Hal tersebut harus dipinggirkan dari agenda kebangsaan.

Ada sejumlah syarat yang menurutnya harus dipenuhi untuk mengamendemen kembali UUD 1945. Di antaranya, harus mengembalikan semangat UUD 1945 dan harus menjadi jalan untuk meluruskan kembali liberalisasi politik dan ekonomi yang telah mengaburkan gambaran ideal sebagai negara berdaulat berdasarkan Pancasila.

Selain itu, lanjut Mega, amendemen juga harus memastikan bangunan sistem pemerintahan negara yang berdaulat di bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan. Amendemen juga harus mengembalikan pentingnya Garis-Garis Besar Haluan Negara. Sebab menurutnya, negara tidak bisa dikelola hanya dalam kurun waktu lima atau sepuluh tahun masa jabatan, melalui visi dan misi.

Ide atau gagasan amendemen harus berangkat dari sikap kenegarawanan dan dalam suatu pemahaman yang kuat terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Karenanya, menurut Mega, sangat penting mengkontemplasikan benang merah alur pikiran Bung Karno bersama founding father terdahulu.

"Sehingga seluruh falsafah kenegaraan, suasana kebatinan, dan spirit perjuangan untuk membebaskan Indonesia dari segala bentuk penjajahan benar-benar dipahami secara menyeluruh," ujarnya.

Mega berpadangan, benang merah tersebut kini telah putus. Menurutnya, bangsa ini saat ini mudah goyah dan terombang-ambingkan oleh pusaran gelombang kepentingan global atau kapitalisme.(ULF)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video