Pembunuh Bos Sanex Diduga Lebih Tiga Orang
Andrie Yudhistira30/01/2012 19:23
Liputan6.com, Jakarta: Polres Jakarta Pusat menduga pelaku pembunuhan terhadap pengusaha peleburan besi PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono (45), dilakukan lebih dari tiga orang. Hal ini disimpulkan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi.
"Kini olah TKP, pelakunya lebih dari tiga orang. Makannya sedang didalami," ujar Kabid Humas Polda Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Senin (30/1).
Menurut Rikwanto, penyidik Polres Jakpus sudah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menusuk korban. "Sudah kita amankan, sempat dibawa pelaku," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Tan Harry Tantono ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah sofa kamar hotel Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/1) malam. Informasi ini baru diketahui polisi setelah tiga orang pelaku yakni C (30), A (28), dan T (23) mengaku membunuh Harry dan menyerahkan diri tak lama setelah pembunuhan terjadi.
Harry tewas ditusuk berkali-kali oleh para pelaku di bagian perut, pinggang, dan leher. Berdasarkan pengakuan tiga tersangka, pembunuhan terhadap Harry dilakukan karena Harry berjanji akan membayarkan upah Rp 600 juta atas jasa penagihan utang (debt collector) yang dilakukan ketiganya.
Namun, sesampainya di kamar hotel, ternyata uang itu tidak juga didapat. Akhirnya, salah satu pelaku mengeluarkan pisau kemudian menusuk pelaku yang diikuti pelaku lainnya.(ULF)
"Kini olah TKP, pelakunya lebih dari tiga orang. Makannya sedang didalami," ujar Kabid Humas Polda Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Senin (30/1).
Menurut Rikwanto, penyidik Polres Jakpus sudah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menusuk korban. "Sudah kita amankan, sempat dibawa pelaku," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Tan Harry Tantono ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah sofa kamar hotel Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/1) malam. Informasi ini baru diketahui polisi setelah tiga orang pelaku yakni C (30), A (28), dan T (23) mengaku membunuh Harry dan menyerahkan diri tak lama setelah pembunuhan terjadi.
Harry tewas ditusuk berkali-kali oleh para pelaku di bagian perut, pinggang, dan leher. Berdasarkan pengakuan tiga tersangka, pembunuhan terhadap Harry dilakukan karena Harry berjanji akan membayarkan upah Rp 600 juta atas jasa penagihan utang (debt collector) yang dilakukan ketiganya.
Namun, sesampainya di kamar hotel, ternyata uang itu tidak juga didapat. Akhirnya, salah satu pelaku mengeluarkan pisau kemudian menusuk pelaku yang diikuti pelaku lainnya.(ULF)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
