Komnas PA: Kasus Ruvita Perlu Dimediasi
Tim Liputan 6 SCTV30/01/2012 18:01
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menekankan perlunya mediasi untuk menyelesaikan kasus kaburnya model cilik Ruvita Sari Siahaan yang hingga kini masih enggan pulang ke rumah. Terlebih, baik Ruvita maupun kedua orangtuanya, mengungkapkan pengakuan berbeda.
"Saya melihat kasus ini jadi melebar, ada isu pihak keluarga yang dituding melakukan eksploitasi, penganiayaan. Padahal tudingan yang dilontarkan tidak benar. Karena itu, kuncinya adalah masalah ini dimediasi," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Senin (30/1).
Arist menambahkan, menurut Undang-Undang Perlindungan Anak tidak ada satu orang pun yang boleh memisahkan anak dari kedua orangtuanya. Kecuali, jika kedua orangtuanya dianggap membahayakan keselamatan anak, baru itu bisa terjadi. Namun, ia mengingatkan, seandainya penganiayaan itu terbukti, pemeliharaan anak boleh diambil alih sementara oleh negara, bukan pihak lain--termasuk keluarga angkat.
Pihak kepolisian masih terus berupaya mendalami kasus ini. Pemeriksaan kasus sudah sampai tahap silang keterangan antara Ruvita, keluarga, serta keluarga angkat.
"Memang awalnya yang membawa Ruvita akan kita kenakan pasal 330 dan pasal 332. Namun demikian, dalam perkembangannya kita juga masih menyelidiki penyebab Ruvita ingin pergi ke Sorong, Papua. Termasuk, maksud dan tujuan keluarga angkatnya membawa serta Ruvita," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto.
Sebelumnya, sang ibu kandung, Lili Sutriani, mengatakan Vitalah yang menolak disekolahkan di Cipayung karena malu. Pengakuan Vita di media membuat sedih keluarganya, apalagi Vita pernah mempertanyakan apakah dirinya anak kandung atau bukan.
"Dulu Vita penyanyang, penurut, sekaligus penakut, lantas dia kok berani ngomong begitu, itu seakan bukan anak saya. Maksudnya pasti ada yang nyetir dia, saya jadi kasihan sama dia. Sebenarnya kami juga kasihan dia bisa seperti ini. Entah dari mana pikiran itu karena sebenarnya dia tidak seperti itu. Anaknya baik dan saya tahu kok karena saya yang melahirkannya," ujar Lili, sedih.
Hingga kini, Vita masih enggan pulang ke rumah. Ia tinggal di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, bersama ibu angkatnya, Maya.(ADI/ULF)
"Saya melihat kasus ini jadi melebar, ada isu pihak keluarga yang dituding melakukan eksploitasi, penganiayaan. Padahal tudingan yang dilontarkan tidak benar. Karena itu, kuncinya adalah masalah ini dimediasi," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Senin (30/1).
Arist menambahkan, menurut Undang-Undang Perlindungan Anak tidak ada satu orang pun yang boleh memisahkan anak dari kedua orangtuanya. Kecuali, jika kedua orangtuanya dianggap membahayakan keselamatan anak, baru itu bisa terjadi. Namun, ia mengingatkan, seandainya penganiayaan itu terbukti, pemeliharaan anak boleh diambil alih sementara oleh negara, bukan pihak lain--termasuk keluarga angkat.
Pihak kepolisian masih terus berupaya mendalami kasus ini. Pemeriksaan kasus sudah sampai tahap silang keterangan antara Ruvita, keluarga, serta keluarga angkat.
"Memang awalnya yang membawa Ruvita akan kita kenakan pasal 330 dan pasal 332. Namun demikian, dalam perkembangannya kita juga masih menyelidiki penyebab Ruvita ingin pergi ke Sorong, Papua. Termasuk, maksud dan tujuan keluarga angkatnya membawa serta Ruvita," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto.
Sebelumnya, sang ibu kandung, Lili Sutriani, mengatakan Vitalah yang menolak disekolahkan di Cipayung karena malu. Pengakuan Vita di media membuat sedih keluarganya, apalagi Vita pernah mempertanyakan apakah dirinya anak kandung atau bukan.
"Dulu Vita penyanyang, penurut, sekaligus penakut, lantas dia kok berani ngomong begitu, itu seakan bukan anak saya. Maksudnya pasti ada yang nyetir dia, saya jadi kasihan sama dia. Sebenarnya kami juga kasihan dia bisa seperti ini. Entah dari mana pikiran itu karena sebenarnya dia tidak seperti itu. Anaknya baik dan saya tahu kok karena saya yang melahirkannya," ujar Lili, sedih.
Hingga kini, Vita masih enggan pulang ke rumah. Ia tinggal di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, bersama ibu angkatnya, Maya.(ADI/ULF)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
