Ratusan Kontainer Berisi Limbah B3 Disita  

Yudhi Wibowo
28/01/2012 16:07
Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak 113 kontainer berisi limbah barang berbahaya dan beracun atau B3 disita petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara, Sabtu (28/1). Petugas menyatakan ratusan kontainer ini melanggar Undang-undang Kepabeanan dan Undang-undang Lingkungan Hidup.

Petugas mendapati dokumen yang digunakan berbeda barang yang diimpor. Selain besi tua, kontainer itu juga berisi sampah yang diduga terkontaminasi zat berbahaya.

Kini penyelidikan tengah dilakukan untuk memastikan apa saja isi kontainer tersebut. Temuan itu nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk menyeret importir limbah tersebut ke meja hijau. Ke-113 kontainer tersebut diketahui masuk dengan dokumen resmi secara bertahap dari Inggris dan Belanda mulai 28 November hingga 6 Desember 2011 lalu.(BOG)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video