Liputan6.com, Bekasi: Kondisi arus lalu lintas dan aktivitas di kawasan industri Jababeka serta EJIP, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (28/1) siang, kembali normal. Hilir mudik kendaraan berat sudah tampak. Aktivitas produksi juga sudah berjalan normal.
Kondisi tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak semalam setelah upah minimum kota/kabupaten disepakati gubernur Jawa Barat, Apindo, dan serikat buruh. Untuk UMK kelompok I Rp 1.491.000, kelompok II Rp 1.715.000, dan kelompok III Rp 1.849.000 [baca: Pemerintah, Buruh, dan Pengusaha Capai Kesepakatan].
Sementara itu, ruas jalan tol menuju Jakarta menuju Cikampek sudah bisa dilalui setelah kemarin sempat diblokade unjuk rasa buruh. Arus kendaraan terlihat ramai lancar.(BOG)
Kondisi tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak semalam setelah upah minimum kota/kabupaten disepakati gubernur Jawa Barat, Apindo, dan serikat buruh. Untuk UMK kelompok I Rp 1.491.000, kelompok II Rp 1.715.000, dan kelompok III Rp 1.849.000 [baca: Pemerintah, Buruh, dan Pengusaha Capai Kesepakatan].
Sementara itu, ruas jalan tol menuju Jakarta menuju Cikampek sudah bisa dilalui setelah kemarin sempat diblokade unjuk rasa buruh. Arus kendaraan terlihat ramai lancar.(BOG)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.