Labfor Gelar Penyelidikan di Kantor Bupati Bima
Yudha Hendrawan28/01/2012 12:17
Liputan6.com, Bima: Petugas Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Bali, Sabtu (28/1), menggelar penyelidikan di kantor bupati Bima, Nusa Tenggara Barat. Semua ruangan di kompleks Pemerintah Kabupaten Bima disterilkan. Selain aparat, setiap orang dilarang masuk.
Puing-puing bangunan dan ruangan yang dibakar massa masih kelihatan berasap dan mengeluarkan api. Brankas-brankas kantor juga nampak berserakan di sejumlah lokasi. Sementara ruang kerja Bupati Bima Ferry Zulkarnaen dan Sekda Kabupaten Bima hancur lebur dibakar massa.
Hingga siang ini, situasi di Kecamatan Lambu pascadicabutnya Surat Keputusan SK Bupati Bima nomor 188 tentang izin pertambangan emas di wilayah Lambu Sape dan Langgudu berangsur kondusif. Meski demikian, warga masih waspada dan memblokade jalan untuk mengantisipasi isu adanya penyisiran yang akan dilakukan polisi terhadap 52 warga Lambu yang ditahan di Rutan Bima [baca: Massa Bebaskan 52 Warga dari Rutan].
Pukul 02.00 WITA, Bupati Bima Ferry Zulkarnaen mencabut SK izin usaha pertambangan emas di kecamatan Lambu, Langgudu, serta Sape, NTB. Ini dilakukan setelah ada rekomendasi dari Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain itu, juga melihat situasi dan kondisi di Kabupaten Bima.
Pencabutan SK nomor 188 ini akan segera diteruskan ke seluruh kepala desa dan kepala dusun di kecamatan Lambu, Sape, serta Langgudu [baca: Bupati Bima Cabut SK Izin Usaha Tambang].
Kamis lalu, kantor Bupati dan KPU Bima dibakar warga Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu. Anarkisme warga dipicu sikap Bupati Ferry Zulkarnaen yang tidak kunjung memenuhi tuntutan warga mencabut SK nomor 188 tentang Penambangan Emas di wilayah mereka. Penambangan itu diyakini akan merusak lahan pertanian yang merupakan mata pencaharian utama warga [baca: Kantor Bupati Bima Dibakar Massa].(BOG)
Puing-puing bangunan dan ruangan yang dibakar massa masih kelihatan berasap dan mengeluarkan api. Brankas-brankas kantor juga nampak berserakan di sejumlah lokasi. Sementara ruang kerja Bupati Bima Ferry Zulkarnaen dan Sekda Kabupaten Bima hancur lebur dibakar massa.
Hingga siang ini, situasi di Kecamatan Lambu pascadicabutnya Surat Keputusan SK Bupati Bima nomor 188 tentang izin pertambangan emas di wilayah Lambu Sape dan Langgudu berangsur kondusif. Meski demikian, warga masih waspada dan memblokade jalan untuk mengantisipasi isu adanya penyisiran yang akan dilakukan polisi terhadap 52 warga Lambu yang ditahan di Rutan Bima [baca: Massa Bebaskan 52 Warga dari Rutan].
Pukul 02.00 WITA, Bupati Bima Ferry Zulkarnaen mencabut SK izin usaha pertambangan emas di kecamatan Lambu, Langgudu, serta Sape, NTB. Ini dilakukan setelah ada rekomendasi dari Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain itu, juga melihat situasi dan kondisi di Kabupaten Bima.
Pencabutan SK nomor 188 ini akan segera diteruskan ke seluruh kepala desa dan kepala dusun di kecamatan Lambu, Sape, serta Langgudu [baca: Bupati Bima Cabut SK Izin Usaha Tambang].
Kamis lalu, kantor Bupati dan KPU Bima dibakar warga Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu. Anarkisme warga dipicu sikap Bupati Ferry Zulkarnaen yang tidak kunjung memenuhi tuntutan warga mencabut SK nomor 188 tentang Penambangan Emas di wilayah mereka. Penambangan itu diyakini akan merusak lahan pertanian yang merupakan mata pencaharian utama warga [baca: Kantor Bupati Bima Dibakar Massa].(BOG)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
