Kejagung Akan Periksa Kembali Pejabat Kemenkominfo  

Edward Panggabean
28/01/2012 04:41
Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika akan diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan penyalahgunaan jaringan 3G PT Indosat Mega Media (IM2). Demikian dikatakan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot Dewa Broto.

"Minggu depan ada satu pejabat lagi yang akan diperiksa," Kata Gatot saat mendampingi Sekjen Kemenkominfo di Kejagung, Jumat (27/1). Namun, Gatot enggan menyebutkan identitas pejabat yang dimaksud. "Saya tidak bisa menyebutkan namanya, yang pasti staf khusus Pak Sofyan Djalil," ucapnya.

Namun demikian, kapan jadwal pemeriksaan terhadap pejabat dan staf tersebut, Gatot belum dapat memastikan. "Belum tahu karena undangan baru dikirimkan hari ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung meminta keterangan Sekjen Kominfo Basuki Yusuf Iskandar selaku mantan Ketua BRTI. Keterangan ini diambil menyusul ditetapkannya Bos IM2, Indar Atmanto sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan frekuensi radio 2.1 GHz untuk layanan 3G senilai Rp 3,8 triliun.(ADI/JUM)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video