Pemerintah, Buruh, dan Pengusaha Capai Kesepakatan  

Tim Liputan 6 SCTV
28/01/2012 00:27
Liputan6.com, Jakarta: Demo besar-besaran buruh di Bekasi, Jawa Barat, membuat pemerintah pusat menggelar rapat koordinasi dengan Serikat Buruh Bekasi, Asosiasi Pengusaha Indonesia, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Bekasi, Jumat (27/1).

Dalam pertemuan itu, sejumlah keputusan dihasilkan, termasuk soal Upah Minimum Kabupaten Bekasi yang angkanya hampir sama dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat. Pengusaha yang kemampuannya terbatas diberi kelonggaran mengajukan penangguhan kepada Gubernur Jawa Barat. Keputusan ini memuaskan serikat buruh dan berjanji tidak akan berdemo lagi.

"Pemerintah bersama asosiasi pengusaha dan pekerja, mengambil kesepakatan bersama untuk UMK Kabupaten Bekasi dan disepakati bersama oleh APINDO dan semua serikat pekerja disaksikan Menko Perekonomian dan Mennaker sebagai berikut, A. UMK RP 1.491.000, B Kelompok II Rp 1.715.000 dan C Kelompok III RP 1.849.000," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat membacakan hasil pertemuan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan keputusan ini final yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur. Ia juga meminta semua pihak menerima keputusan ini dan tidak akan melanjutkan proses hukum di pengadilan.(ADI/YUS)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video