Sukses

Pemilik "Xenia Maut" Segera Diperiksa

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto mengungkapkan bahwa pemilik "Xenia Maut" yang dikendarai Afriyani Susanti berinisial BK akan segera diperiksa polisi.

Liputan6.com, Jakarta: Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto mengungkapkan bahwa pemilik "Xenia Maut" yang dikendarai Afriyani Susanti berinisial BK akan segera diperiksa polisi. Menurut Sudarmanto, pemilik mobil bernomor polisi B 2479 EI itu tinggal di Jakarta.

"Hari ini kami akan melakukan pemeriksaan terhadap identitas terhadap pemilik STNK. Pemilik berinisial BK bertempat tinggal di Jakarta," kata Sudarmanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/1).

Sudarmanto menjelaskan, pihaknya mengetahui identitas pemilik mobil "Xenia Maut" tersebut dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari olah TKP, polisi menemukan foto copy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama pemilik berinisial BK. Menurut Sudarmanto, "Dalam olah TKP, ditemukan foto copy STNK B 2479 EI. Pemilik telah dimintai keterangan dan menurutnya pada 2009 telah dijual terhadap seseorang."

Ini semua terkait kecelakaan maut saat Xenia yang dikemudikan Afriyani menabrak 12 pejalan kaki di trotoar Jl Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Ahad (22/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam kecelakaan itu, sembilan orang tewas, dan tiga lainnya mengalami cukup serius. (APY/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini