Delapan Anggota Sindikat Pengedar Uang Palsu Ditangkap

Deden Yulianes
26/01/2012 07:55
Liputan6.com, Jakarta: Sindikat pembuatan uang palsu di Perumahan Kahuripan, Bogor, Jawa Barat, terungkap setelah berhasil meringkus seorang pengedar uang palsu di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (25/1). Kepolisian Sektor Metro Cilincing menangkap delapan tersangka.

Polisi menyita Rp 44.850.000 sebagai barang bukti. Barang bukti lain di antaranya kertas HVS, tinta berwarna, dan lampu ultraviolet.

Kini sembilan tersangka ditahan di Markas Polsek Cilincing. Aparat masih mengejar dua tersangka lain.(AIS)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video