Delapan Anggota Sindikat Pengedar Uang Palsu Ditangkap
Deden Yulianes26/01/2012 07:55
Liputan6.com, Jakarta: Sindikat pembuatan uang palsu di Perumahan Kahuripan, Bogor, Jawa Barat, terungkap setelah berhasil meringkus seorang pengedar uang palsu di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (25/1). Kepolisian Sektor Metro Cilincing menangkap delapan tersangka.
Polisi menyita Rp 44.850.000 sebagai barang bukti. Barang bukti lain di antaranya kertas HVS, tinta berwarna, dan lampu ultraviolet.
Kini sembilan tersangka ditahan di Markas Polsek Cilincing. Aparat masih mengejar dua tersangka lain.(AIS)
Polisi menyita Rp 44.850.000 sebagai barang bukti. Barang bukti lain di antaranya kertas HVS, tinta berwarna, dan lampu ultraviolet.
Kini sembilan tersangka ditahan di Markas Polsek Cilincing. Aparat masih mengejar dua tersangka lain.(AIS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Bookmark
Berita Terpopuler
- Dua Kamerawan Terbaik SCTV Gugur dalam Tugas
- Teka Teki Jatuhnya Sukhoi
- Inilah 45 Nama Korban Tewas Sukhoi
- Puluhan Orang Tewas Tersambar Petir
- KNKT: Parasut Tak Dipakai Pilot untuk Melarikan Diri
- Hitung Jari Lebih Cepat dari Kalkulator
- Kedatangan Presiden SBY Ditolak Mahasiswa
- Seluruh Korban Sukhoi Teridentifikasi
- Mabes Polri Masih Evaluasi Konser Lady Gaga
- Basarnas Hentikan Pencarian Korban Sukhoi

