Sukses

Nazararuddin Minta Saksi Buka Cadar

Kuasa hukum Nazaruddin meminta saksi untuk membuka cadar yang digunakan demi memastikan apakah ia benar Yulianis.

Liputan6.com, Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (25/1), kembali menggelar sidang kasus suap wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Sidang kali ini beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Salah satunya ialah wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis.

Namun, saat Ketua Majelis Hakim yang dipimpin Dharmawatiningsih akan memulai persidangan, kuasa hukum terdakwa mantan bendahara Partai Demokrat itu langsung meminta saksi untuk membuka cadar yang digunakan demi memastikan apakah ia adalah benar Yulianis.

"Maaf majelis hakim, terdakwa (Nazaruddin) tidak bisa memastikan apakah saksi benar-benar Yulianis. Karena sehari-hari yang dikenal terdakwa, saksi tidak begitu (menggunakan cadar)," kata salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Elsa Syarief di pengadilan Tipikor, Jakarta.

Kuasa hukum kemudian meminta majelis hakim agar saksi mau melepaskan cadar yang digunakan. Saksi pun dengan tegas menolak permintaan kubu Nazaruddin tersebut. "Saya tidak mau. Kalau Pak Nazar mau melihat, kita bisa di ruangan tertutup," kata Yulianis.

Majelis hakim pun memutuskan menskors sidang selama dua menit untuk mereka saling mengenal di ruangan yang terletak dibelakang majelis hakim. "Benar bu ia Yulianis," ujar Nazar usai menemui Yulianis. (ALI/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.