Liputan6.com, Bima: Sejumlah anggota Komisi III DPR tiba di Mapolresta Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (24/1). Kedatangan mereka untuk membahas kerusuhan Lambu dan penolakan warga terhadap surat keputusan (SK) Bupati Bima nomor 188 terkait izin eksplorasi tambang emas di wilayah Lambu, Sape dan Langgudu.
Ruhut Sitompul, anggota Komisi III DPR, menegaskan pihaknya meminta Bupati Ferry Zulkarnaen sebaiknya bersikap bijak terkait penolakan warga. Untuk itu, lanjutnya, ia dan anggota Komisi III DPR lainnya akan mengadakan pembicaraan dengan Bupati Ferry yang berwenang mencabut sk izin pertambangan tersebut.
Sementara itu, ratusan warga Kecamatan Lambu kembali memblokade jalan menyusul penolakan Bupati Ferry mencabut izin tambang di wilayah mereka. Warga memberikan tenggat waktu hingga Rabu besok. Adapun anggota Komisi III DPR belum memutuskan untuk mengunjungi Kecamatan Lambu yang berjarak sekitar dua jam perjalanan dari Mapolresta Bima [baca: Warga Lambu Kembali Blokade Jalan].(ADI/BOG)
Ruhut Sitompul, anggota Komisi III DPR, menegaskan pihaknya meminta Bupati Ferry Zulkarnaen sebaiknya bersikap bijak terkait penolakan warga. Untuk itu, lanjutnya, ia dan anggota Komisi III DPR lainnya akan mengadakan pembicaraan dengan Bupati Ferry yang berwenang mencabut sk izin pertambangan tersebut.
Sementara itu, ratusan warga Kecamatan Lambu kembali memblokade jalan menyusul penolakan Bupati Ferry mencabut izin tambang di wilayah mereka. Warga memberikan tenggat waktu hingga Rabu besok. Adapun anggota Komisi III DPR belum memutuskan untuk mengunjungi Kecamatan Lambu yang berjarak sekitar dua jam perjalanan dari Mapolresta Bima [baca: Warga Lambu Kembali Blokade Jalan].(ADI/BOG)