Sukses

Sanksi Berat Menunggu si Guru Mesum

Pemerintah Kota Tangerang, Banten akan memeriksa secara intensif seorang guru sekolah dasar di Kelurahan Larangan selatan, Kecamatan Larangan, Tangerang, yang diduga telah berbuat mesum dengan seorang siswa putri.

Liputan6.com, Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang, Banten akan memeriksa secara intensif seorang guru sekolah dasar di Kelurahan Larangan selatan, Kecamatan Larangan, Tangerang, yang diduga telah berbuat mesum dengan seorang siswa putri. Dugaan perbuatan asusila itu dilakukan di dalam sebuah kelas di sekolah. 

"Petugas telah memeriksa seorang guru yang diduga bertindak asusila dengan siswa lain," kata Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang, Harry Mulya Zein, Kamis (19/1).

Harry mengatakan jika tindakan tak bermoral itu benar dilakukan berarti oknum guru tersebut telah mencoreng nama baik korps guru. Harus ada sanksi hukum untuk guru tersebut, selain pemecatan.

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, Sof (42) seorang guru olahraga dan ekstrakurikuler yang masih berstatus honorer, diduga telah melakukan tindakan mesum dengan seorang siswa putri berumur 14 tahun. Perbuatan tersebut dipergoki warga yang merasa curiga karena guru dan murid tersebut telah beberapa kali berduaan di dalam sekolah di luar jam pelajaran pada malam hari.

Oknum guru tersebut akhirnya digelandang ke kantor Mapolres Metro Tangerang setelah sebelumnya sempat dihajar warga. (ANT/Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini