Sukses

SPI: Kebijakan Pertanian dan Pangan Kontradiktif

Serikat Petani Indonesia (SPI) menyatakan kebijakan pemerintah di bidang pertanian dan pangan sangat kontradiktif. Satu sisi pemerintah banyak mengeluarkan kebijakan pertanian dan pangan, di sisi lain pemerintah mengesahkan RUU lain yang tidak terkait.

Liputan6.com, Jakarta: Serikat Petani Indonesia (SPI) menyatakan kebijakan pemerintah di bidang pertanian dan pangan sangat kontradiktif. Satu sisi pemerintah banyak mengeluarkan kebijakan pertanian dan pangan, di sisi lain pemerintah mengesahkan RUU lain yang tidak terkait.

Ketua Departemen Kajian Strategis Nasional SPI Achmad Yakub mencontohkan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Regulasi ini penting terkait permasalahan yang dihadapi petani. Sayangnya RUU tersebut urung dituntaskan pada 2011.

"Sebaliknya RUU yang disahkan DPR justru rancangan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Demi Kepentingan Umum yang difinalkan akhir 2011 yang justru menimbulkan keruwetan dan konflik agraria. Menurut kami, ini kebijakan yang keliru," tandasnya dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (29/12)..

Sementara itu perubahan UU Pangan No.7 Tahun 1996 yang diharapkan menjadi instrumen untuk memajukan kedaulatan pangan justru memberikan kebebasan bagi pemerintah daerah untuk mengimpor beras melalui peran swasta. "Hal ini justru berpotensi menyebabkan terjadinya praktek oligopoli harga," ujarnya.

Perkembangan kebijakan pangan dan pertanian, justru menunjukkan dengan jelas keberpihakan pemerintah pada korporasi. Hal ini akan meminggirkan petani kecil. Sejumlah kebijakan yang cukup baik yang dikeluarkan seperti Permentan soal ganti rugi gagal panen akibat iklim ekstrem justru tidak dilakukan. (YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.