Sukses

Pilkada Pekanbaru Dituding Banyak Kecurangan

Pelaksanaan pemungutan suara ulang Kepala Daerah Kota Pekanbaru pada 21 Desember 2011 lalu, dinilai banyak kecurangan.

Liputan6.com, Jakarta: Pelaksanaan pemungutan suara ulang Kepala Daerah Kota Pekanbaru pada 21 Desember 2011 lalu, dinilai banyak kecurangan. Hal tersebut dibeberkan juru bicara pasangan Septina-Erizal, Eva Nora, yang maju dalam bursa pencalonan kepala daerah tersebut. 
 
Tudingan itu diperkuat dengan lolosnya pasangan Firdaus-Ayat yang jelas-jelas dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Kota Pekanbaru sesuai rapat pleno 1 Desember lalu. Pasangan Firdaus-Ayat juga telah ditetapkan sebagai pasangan calon yang tidak memenuhi syarat lantaran Firdaus berstatus tersangka dalam kasus pemalsuan data saat mendaftar pilkada.
 
Eva juga mempermasalahkan inkonsistensi KPU Pekanbaru terkait pemilihan suara ulang. Sebab, KPU Pekanbaru tetap menggelar pemungutan suara ulang padahal salah satu calon telah ditetapkan tidak memenuhi syarat. "Inskonsistensi KPU ini akan menjadi catatan kami dalam sidang di Mahkamah Konstitusi nanti," kata Eva kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (28/12).
 
Lebih lanjut, Eva juga menemukan kecurangan lain seperti ditemukannya surat suara lebih, kasus perjokian dan DPT bermasalah yang totalnya 52.673 orang. Untuk itu, pasangan Septina-Erizal pun enggan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi PSU di sebuah hotel di Pekanbaru, Selasa kemarin.
 
Perlu diketahui, dalam pelaksanaan pemilihan suara ulang hanya 253.232 masyarakat atau atau 49 persen saja yang menggunakan hak pilih. Pasangan Firdaus-Ayat meraih dukungan 153.856 suara (61,76%), pasangan Septina-Erizal 95.271 suara (38,24%). Sedangkan, 4.096 suara dinyatakan tidak sah.
 
Sementara itu, Ketua MK Mahfud MD saat dihubungi wartawan mengatakan MK masih menunggu laporan KPU Pekanbaru. "MK menunggu laporan, barulah nanti akan dibuat putusan akhir, apakah pelaksanaan PSU berjalan baik?," tuturnya.(APY/ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini