Sukses

Kapolda NTB Siap Bertanggung Jawab

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menegaskan tindakan polisi dalam membubarkan paksa warga yang memblokir pelabuhan penyebragan Sape di kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, telah memenuhi prosedur.

Liputan6.com, Dompu: Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menegaskan tindakan polisi dalam membubarkan paksa warga yang memblokir pelabuhan penyebragan Sape di kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, telah memenuhi prosedur.

"Tugas polisi itu melindungi, mengayomi, melayani dan peneggakan hukum. Penegakkan hukum yang terjadi Sabtu lalu itu sudah melalui mekanisme prosedur tetap pengendalian stabilitas Kamtibmas," Kata Kepala Polda NTB Brigjen (Pol) Arief Wahyunadi, Senin (26/12).

Selama dua hari ini Arief berkantor di Kabupaten Bima untuk memastikan keamanan Kabupaten Bima, terutama Kecamatan Sape dan akses pelabuhan penyebrangan Sape menuju Provinis NTT.

Ia mengatakan, sebelum terjadi insiden berdarah itu, polisi sejak dua hari sebelum bentrokan terjadi, telah melakukan pendekatan yang menggunakan pola humanis. "Kita sudah ajak warga untuk membuka blokir itu, namun warga tetap bersikeras tidak mau membukanya. Dengan alasan penegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat, tindakan itu kita ambil," katanya.

Menurutnya polisi telah berkali-kali mengeluarkan tembakan peringatan agar warga membubarkan diri, namun warga malah melawan dengan melempari batu ke arah polisi. Arief menegaskan siap mempertanggungjawabkan tindakan pembubaran paksa tersebut karena sesuai prosedur.

Memasuki hari ke dua pascapembubaran paksa dan pembakaran fasilitas milik pemerintah di Kecamatan Lambu, suasana masih tegang di tiga desa yakni Desa Sumi, Rato dan Lambu.

Informasi yang dihimpun, warga di desa-desa tersebut masih mempersenjatai diri dengan senjata tajam seperti parang dan tombak, sementara polisi belum berani mendekati mereka dengan hanya menjaga di luar desa untuk mengatisipasi bentrok susulan. Bahkan polisi melarang masuk wartawan yang hendak meliput di desa tersebut. (Ant/ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini